Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "penunggakan" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase penunggakan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata penunggakan.

definisi penunggakan

penunggakan= pe.nung.gak.an [n] proses, cara, perbuatan menunggak: ~ pajak tahun lalu agak meningkat

Lebih lanjut mengenai penunggakan
Contoh kalimat untuk "penunggakan"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "penunggakan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata penunggakan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai penunggakan

penunggakan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

agak

[n] perkiraan; persangkaan: -- hati saya ia tidak dapat datang malam ini; (2) adv kira-kira; lebih kurang; barang (dl arti lebih kurang): ia akan pergi -- dua minggu; (3) adv sedikit: -- jauh juga rumahnya

penunggakan

pe.nung.gak.an [n] proses, cara, perbuatan menunggak: ~ pajak tahun lalu agak meningkat

lalu

la.lu [v] berjalan lewat: dilarang -- di jalan ini; (2) v berkata (langsung) semaunya: ia berbicara asal -- saja; (3) v sudah lewat; sudah lampau: tahun yg --; (4) v habis; selesai: pertandingan telah --; peperangan telah --; (5) v lintas (dapat masuk terus); lulus; (6) p kemudian; lantas; (7) v tidak boleh ditebus kembali (tt barang gadaian): empat hari lagi gadaianku --; (8) v berlangsung; berlanjut: pertunjukan tidak dapat -- krn hujan turun

meningkat

me.ning.kat [v] (1) menginjak (tangga dsb) untuk naik; menaiki (kuda, sepeda, dsb); memanjat (pohon dsb): ~ tangga sampai ke lantai; ~ pohon yg tinggi; (2) naik (dl berbagai-bagai arti, spt meninggi, mengatas, membumbung): harga emas terus ~; panas tubuhnya ~; dr SLTP ~ ke SLTA; (3) beralih pd keadaan (peristiwa, masa, bulan, dsb) yg lain; berubah menjadi: percekcokan mulut ~ menjadi perkelahian yg sengit; sudah mulai ~ usia dewasa; November telah lewat, kini ~ permulaan Desember; (4) menjadi bertambah banyak (hebat, sangat, genting, dsb): produksi beras ~ hingga melebihi produksi sebelum perang; kejahatan dl kota semakin ~

pajak

pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur

perbuatan

per.bu.at.an [n] (1) sesuatu yg diperbuat (dilakukan); tindakan: kita harus menghindar dr -- tercela; (2) kelakuan; tingkah laku: -nya tidak sesuai dng perkataannya

tahun

ta.hun [n] (1) masa yg lamanya dua belas bulan: ia pernah bekerja di luar negeri selama dua --; (2) bilangan yg menyatakan tarikh: ia dilahirkan -- 1940; (3) masa dua belas bulan yg ke ...: majalah Tempo -- II Nomor 6; (4) masa dua belas bulan untuk ...; (5) musim (dl arti masa selama tanaman atau tumbuh-tumbuhan hidup): -- jagung (3 atau 4 bulan) [v] , ber.ta.hun v bertanam padi

agaknya

agak.nya [adv] (1) kiranya; rupanya: ~ hari akan hujan; (2) gerangan: siapa ~ yg mengambil buku saya

lalu penjahit lalu kelindan

lalu pen.ja.hit lalu kelindan [pb] apabila daya upaya yg pertama telah berhasil, daya upaya yg lain pun akan lulus pula

pajak badan

pajak yg dikenakan kpd badan usaha (perusahaan, bank, dsb)
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "penunggakan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).