Kamus ini menjelaskan arti kata/frase penonjolan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata penonjolan.
penonjolan= pe.non.jol.an [n] proses, cara, perbuatan menonjolkan: kami melakukan hal ini jauh dr ~ kepentingan pribadi
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "penonjolan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata penonjolan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai penonjolan
penonjolan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
hal |
[n] (1) keadaan; peristiwa; kejadian (sesuatu yg terjadi): -- spt itu tidak boleh terjadi lagi; (2) perkara, urusan, soal; masalah: pemuda itu mengadukan -- nya kpd polisi; ia ahli dl -- koperasi; lima -- yg menjadi pokok pertikaian; (3) sebab: apa pula -- nya maka jadi begitu; (4) tentang; mengenai: ceramah -- keluarga berencana [n cak] besi tipis berlapis seng |
penonjolan |
pe.non.jol.an [n] proses, cara, perbuatan menonjolkan: kami melakukan hal ini jauh dr ~ kepentingan pribadi |
ini |
[pron] kata penunjuk thd sesuatu yg letaknya tidak jauh dr pembicara: buku -- bagus |
jauh |
ja.uh [a] (1) panjang antaranya (jaraknya); tidak dekat: rumah kami -- dr pasar; (2) banyak sekali; amat; sangat (tt perbedaan, selisih atau kekurangan): ia berasal dr tempat yg --; anak itu -- lebih besar dp kakaknya; (3) belum sampai kpd yg dimaksudkan (ditetapkan): tawaranmu masih --; (4) sangat kurang: keadaannya masih -- dr sempurna; (5) lanjut (tt usia): sudah -- umur ayah; (6) renggang; tidak rapat (tt persahabatan): sanak saudara yg -- |
kepentingan |
ke.pen.ting.an [n] (1) keperluan; kebutuhan: mendahulukan ~ umum; (2) interes |
melakukan |
me.la.ku.kan [v] (1) mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; (2) mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; (3) melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; (4) melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ "Senam Pagi Indonesia" di sekolahnya; (5) menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; (6) berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sbg anaknya sendiri; (7) mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu |
perbuatan |
per.bu.at.an [n] (1) sesuatu yg diperbuat (dilakukan); tindakan: kita harus menghindar dr -- tercela; (2) kelakuan; tingkah laku: -nya tidak sesuai dng perkataannya |
pribadi |
pri.ba.di [n] (1) manusia sbg perseorangan (diri manusia atau diri sendiri): kritik itu ditujukan kpd orang itu sbg ketua, bukannya sbg --; pendapat -- , pendapat sendiri, bukan pendapat orang lain |
kami |
ka.mi [pron] (1) yg berbicara bersama dng orang lain (tidak termasuk yg diajak berbicara); yg menulis atas nama kelompok, tidak termasuk pembaca; (2) yg berbicara (digunakan oleh orang besar, msl raja); yg menulis (digunakan oleh penulis) |
draf |
[n] rancangan atau konsep (surat dsb); buram: -- komunike bersama itu disusun oleh dua orang dr kedua belah pihak |
Jika informasi mengenai "penonjolan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).