Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "penjawat kuasa" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase penjawat kuasa menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata penjawat kuasa.

definisi penjawat kuasa

penjawat kuasa= pen.ja.wat kuasa panitia; komite

Lebih lanjut mengenai penjawat kuasa
Contoh kalimat untuk "penjawat kuasa"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "penjawat kuasa" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata penjawat kuasa untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai penjawat kuasa

penjawat kuasa terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

penjawat

pen.ja.wat [kl n ] (1) pegawai istana yg bertugas membawa atau melayani: ~ santapan; ~ puan; (2) pemegang jabatan (di istana); pejabat (di lingkungan istana)

komite

ko.mi.te [n] sejumlah orang yg ditunjuk untuk melaksanakan tugas tertentu (terutama dl hubungan dng pemerintahan); panitia: ia menjadi anggota -- Nasional Pemuda Indonesia

kuasa

ku.a.sa [n] kemampuan atau kesanggupan (untuk berbuat sesuatu); kekuatan; (2) n wewenang atas sesuatu atau untuk menentukan (memerintah, mewakili, mengurus, dsb) sesuatu: sekretaris tidak diberi -- untuk menandatangani surat yg penting itu; (3) n pengaruh (gengsi, kesaktian, dsb) yg ada pd seseorang krn jabatannya (martabatnya); (4) v mampu; sanggup: ia tiada -- mencegah perbuatan anaknya; (5) n orang yg diserahi wewenang [ark n] angkus; kusa: sambil memegang -- beremas, ia berdiri di samping gajah

penjawat kuasa

pen.ja.wat kuasa panitia; komite

kuasa usaha

[Pol] orang yg melakukan kewajiban dan pekerjaan duta apabila duta tidak ada

kuasar

ku.a.sar [n Astron] sumber radiasi elektromagnetik kuat yg terletak di luar bimasakti

alat kekuasaan

instansi (organisasi) yg menjalankan kekuasaan negara (spt kepolisian, kejaksaan, pengadilan)

berkuasa

ber.ku.a.sa [v] mempunyai kuasa (dl berbagai-bagai arti, spt berkesanggupan, berkemampuan, berwenang, berkekuatan)

keadikuasaan

ke.a.di.ku.a.sa.an [n] perihal adikuasa

kekuasaan

ke.ku.a.sa.an [n] (1) kuasa (untuk mengurus, memerintah, dsb): dia telah menggunakan ~ nya secara sewenang-wenang; (2) kemampuan; kesanggupan: tiada ~ selain ~ Allah untuk menciptakan dunia; (3) daerah (tempat dsb) yg dikuasai: bekas raja itu tidak mau pergi dr daerah bekas ~ nya meskipun sudah kalah perang; (4) kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik; (5) Huk fungsi menciptakan dan memantapkan kedamaian (keadilan) serta mencegah dan menindak ketidakdamaian atau ketidakadilan
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "penjawat kuasa" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).