Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "penghujatan" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase penghujatan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata penghujatan.

definisi penghujatan

penghujatan= peng.hu.jat.an [n] proses, cara, perbuatan menghujat: ~ nya thd pejabat di salah satu instansi itu mendapat reaksi dr pembantu-pembantunya

Lebih lanjut mengenai penghujatan
Contoh kalimat untuk "penghujatan"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "penghujatan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata penghujatan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai penghujatan

penghujatan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

penghujatan

peng.hu.jat.an [n] proses, cara, perbuatan menghujat: ~ nya thd pejabat di salah satu instansi itu mendapat reaksi dr pembantu-pembantunya

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

instansi

in.stan.si [n] (1) badan pemerintah umum (spt jawatan, kantor): kejadian (pelanggaran, penemuan, dsb) itu harus secepat-nya dilaporkan kpd -- yg berwenang; (2)Huk tingkatan (pengadilan); (3) tahap (dl rapat dsb)

itu

[pron] (1) kata penunjuk bagi benda (waktu, hal) yg jauh dr pembicara: letusan Gunung Krakatau -- sangat dahsyat; (2) demikian itu: -- kalau Anda tidak berkeberatan

mendapat

men.da.pat [v] (1) beroleh; memperoleh: juara pertama ~ medali emas; dl setahun perusahaan itu ~ laba lima puluh juta rupiah; (2) menerima: ia ~ kabar buruk kemarin; (3) menemukan; memperoleh: penjelajah hutan ~ harta karun dl gua; (4) mengalami; memperoleh: berkali-kali ia ~ kesulitan; (5) menerima; dikenai: ia ~ hukuman yg setimpal dng kesalahannya

pejabat

pe.ja.bat [n] (1) pegawai pemerintah yg memegang jabatan penting (unsur pimpinan): ia seorang ~ yg amat jujur dl melaksanakan tugasnya; (2) kl kantor; markas; jawatan

perbuatan

per.bu.at.an [n] (1) sesuatu yg diperbuat (dilakukan); tindakan: kita harus menghindar dr -- tercela; (2) kelakuan; tingkah laku: -nya tidak sesuai dng perkataannya

reaksi

re.ak.si [n] (1) kegiatan (aksi, protes) yg timbul akibat suatu gejala atau suatu peristiwa: putusan rektor telah menimbulkan -- mahasiswa yg berupa pemasangan tulisan yg mengecam putusan itu; (2) tanggapan (respons) thd suatu aksi: dia tidak memberikan -- apa-apa ketika dimarahi ayahnya; (3) perubahan yg terjadi krn bekerjanya suatu unsur (obat)

salah

sa.lah [a] (1) tidak benar; tidak betul: ia membetulkan hitungannya yg --; (2) keliru; khilaf: ia -- menafsirkan ayat itu; (3) menyimpang dr yg seharusnya: mereka -- jalan; (4) luput; tidak mengenai sasaran; gagal: dua kali tembakannya -- dan baru yg ketigalah ia berhasil; (5) cela; cacat: meskipun sudah tua, tidak ada -- nya jika engkau mau belajar lagi; (6) kekeliruan: bukan -- ku jika ia tidak menepati janjinya

satu

sa.tu [num] (1) bilangan yg dilambangkan dng angka 1 (Arab) atau I (Romawi); (2) nama bagi lambang bilangan asli 1 (angka Arab) atau I (angka Romawi); (2) urutan pertama sebelum ke-2; (3) bilangan asli terkecil sesudah 0
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "penghujatan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).