Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pengangguk menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pengangguk.
pengangguk= peng.ang.guk [n] (1) orang yg mengangguk; (2) ki orang yg selalu setuju kpd pendapat dsb orang lain
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pengangguk" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pengangguk untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pengangguk
pengangguk terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
pengangguk |
peng.ang.guk [n] (1) orang yg mengangguk; (2) ki orang yg selalu setuju kpd pendapat dsb orang lain |
ki |
[Jw n] sebutan untuk orang tua-tua atau guru (yg menjadi anutan): -- Hajar Dewantara [Lihat {air}] [n] nama huruf q |
lain |
la.in [a] (1) asing, beda, tidak sama (halnya, rupanya, dsb): ia tidak mau mengindahkan pendapat orang --; (2) kecuali; tidak termasuk (dl hitungan, golongan, dsb): harga Rp5.000,00, -- ongkos kirim; (3) berselisih; berbeda: mangga golek -- rasanya dng mangga gadung |
pendapat |
pen.da.pat [n] (1) pikiran; anggapan: dl negara demokrasi setiap orang bebas mengemukakan ~ nya; (2) buah pemikiran atau perkiraan tt suatu hal (spt orang, peristiwa): apa ~ mu tt isi surat ini?; menurut ~ saya, dialah yg benar; (3) orang yg mula-mula menemukan atau menghasilkan (sesuatu yg tadinya belum ada atau belum diketahui): Nurtanio adalah ~ pesawat terbang jenis Gelatik; (4) kesimpulan (sesudah mempertimbangkan, menyelidiki, dsb): begitulah ~ hakim setelah mendengar keberatan-keberatan yg dikemukakan oleh pembela |
selalu |
se.la.lu [adv] (1) senantiasa; selamanya: mereka -- baik thd kami; (2) sering; terus-menerus; tidak pernah tidak: ia -- marah- marah saja kalau di rumah; ia -- mengharapkan kedatangannya; (3) Mk seluruh |
setuju |
se.tu.ju [n] setujuan; (2) v sepakat; semupakat; sependapat (tidak bertentangan, tidak berselisih): kedua belah pihak sudah ~; saya ~ dng usul Saudara; (3) a cak cocok; serasi; sesuai: saksi ~ dng yg tertulis dl berita acara; warna bajunya ~ benar dng kulitnya; (4) v merasa senang atau tertarik hati; suka; berkenan: kalau ~ , boleh Tuan beli; rupanya ia ~ benar melihat gadis itu |
kia sangat |
kia bunga sambu |
kiah |
ki.ah [v] me.ngi.ah v menarik supaya renggang |
kiai |
ki.ai [n] (1) sebutan bagi alim ulama (cerdik pandai dl agama Islam): -- Haji Wahid Hasyim; (2) alim ulama: para -- ikut terjun ke kancah peperangan sewaktu melawan penjajah; (3) sebutan bagi guru ilmu gaib (dukun dsb): khabarnya Pak -- bisa menghubungkan orang dng roh nenek moyangnya; (4) kepala distrik (di Kalimantan Selatan): ia menjadi seorang -- di distrik itu; (5) sebutan yg mengawali nama benda yg dianggap bertuah (senjata, gamelan, dsb): tombak -- Plered dr keraton Surakarta, gamelan -- sekati dr Sala; (6) sebutan samaran untuk harimau (jika orang melewati hutan) [n Olr] teriakan yg dikeluarkan melalui kerongkongan (dl olahraga karate) |
Jika informasi mengenai "pengangguk" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).