Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "pengakuan negara" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pengakuan negara menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pengakuan negara.

definisi pengakuan negara

pengakuan negara= peng.a.ku.an negara [Pol] proses yg menjadikan suatu kesatuan politik menjadi anggota hukum internasional dan diterima sbg anggota baru masyarakat internasional

Lebih lanjut mengenai pengakuan negara
Contoh kalimat untuk "pengakuan negara"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pengakuan negara" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pengakuan negara untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai pengakuan negara

pengakuan negara terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

pengakuan

peng.a.ku.an [n] proses, cara, perbuatan mengaku atau mengakui

anggota

ang.go.ta [n] (1) bagian tubuh (terutama tangan dan kaki): -- badannya lemah; (2) bagian dr sesuatu yg berangkai: kata majemuk "bumiputra" dua -- nya; (3) orang (badan) yg menjadi bagian atau masuk dl suatu golongan (perserikatan, dewan, panitia, dsb): dia adalah seorang -- partai terlarang

baru

ba.ru [a] belum pernah ada (dilihat) sebelumnya: tidak jauh dr dusun itu terdapat sebuah pabrik --; (2) a belum pernah didengar (ada) sebelumnya: pd hari ini tidak ada berita -- mengenai perubahan kabinet; (3) a belum lama selesai (dibuat, diberikan): ia membeli rumah -- di kompleks perumahan itu; (4) a belum lama dibeli (dimiliki); belum pernah dipakai: pagi tadi ia memakai baju --; kemarin ia mengendarai sepeda -- hadiah dr orang tuanya; (5) a segar (belum lama dipetik atau ditangkap): buah-buahan ini masih --; ikan ini masih --; (6) a belum lama menikah: dua sejoli itu adalah pengantin --; (7) a belum lama bekerja: dia adalah pegawai -- di kantor ini; (8) a awal: selamat dan sejahteralah mulai tahun -- 2000 ini; (9) a modern: zaman --; sastra --; (10) adv belum lama antaranya: mereka berdua -- saja berada di sini; dia -- saja pergi; (11) adv kemudian; setelah itu: setelah diingatkan berkali-kali, -- ia sadar akan kesalahannya; sesudah dipukul -- ia mengaku; (12) adv cak sedang; lagi: ayah -- tidur; jangan ribut saja adikmu -- tidur [n] pohon yg serat kulitnya dapat dibuat tali; Hisbiscus tiliaceus

dan

[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis

kesatuan

ke.sa.tu.an [n] (1) perihal satu; (2) keesaan; sifat tunggal: demi -- dan persatuan bangsa; (3) satuan

masyarakat

ma.sya.ra.kat [n] sejumlah manusia dl arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka anggap sama: -- terpelajar

menjadi

men.ja.di [v] (1) (diangkat, dipilih) sbg: ia diangkat (dipilih) ~ wakil presiden; (2) (dibuat) untuk: daun kumis kucing dapat diramu ~ obat penyakit kencing batu; (3) berubah keadaan (wujud, barang) lain; menjelma sbg: orang itu dapat mengubah dirinya ~ harimau; (4) menjabat pekerjaan (sbg): ayahnya ~ guru

menjadikan

men.ja.di.kan [v] (1) membuat sbg; merupakan: ia ~ sakit adiknya sbg alasan untuk tidak pergi kuliah; (2) menyebabkan: hal itu akan ~ orang lain marah-marah; (3) mengangkat (memilih) sbg: rakyat telah ~ dia kepala desa; (4) melaksanakan (rencana, janji, dsb): ia ~ penawarannya untuk membeli rumah itu; (5) menciptakan; mengadakan: Tuhan yg ~ langit dan bumi beserta isinya

negara

ne.ga.ra [n] (1) organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; (2) kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan -- lebih penting dp kepentingan perseorangan
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "pengakuan negara" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).