Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "penegak hukum" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase penegak hukum menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata penegak hukum.

definisi penegak hukum

penegak hukum= pe.ne.gak hukum petugas yg berhubungan dng masalah peradilan

Lebih lanjut mengenai penegak hukum
Contoh kalimat untuk "penegak hukum"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "penegak hukum" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata penegak hukum untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai penegak hukum

penegak hukum terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

penegak

pe.ne.gak [n] orang yg menegakkan (mendirikan): para hakim adalah para ~ hukum

berhubungan

ber.hu.bung.an [v] (1) bersangkutan (dng); ada sangkut pautnya (dng); bertalian (dng); berkaitan (dng): penahanan itu ~ dng peristiwa pembunuhan baru-baru ini; (2) bertemu (dng); mengadakan hubungan (dng): ia sudah ~ langsung dng kepala kantor; (3) bersambung: bejana-bejana itu ~ sehingga tinggi permukaan air yg ada di dalamnya sama; (4) tukar-menukar atau beri-memberi (kabar, pikiran, dsb) dng perantaraan telepon, surat-menyurat, dsb: sekarang kita sudah dapat ~ langsung dng sanak saudara kita di Eropa

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis

masalah

ma.sa.lah [n] sesuatu yg harus diselesaikan (dipecahkan); soal; persoalan: -- keluarga hendaknya diselesaikan oleh keluarga itu sendiri; rapat itu harus memecahkan -- yg paling rumit [p cak] masya Allah

peradilan

per.a.dil.an [n] segala sesuatu mengenai perkara pengadilan: lembaga hukum bertugas memperbaiki ~

petugas

pe.tu.gas [n] orang yg bertugas melakukan sesuatu: kerja sama dng ~ keamanan sangat diperlukan untuk meningkatkan ketertiban

hukum acara

hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa

hukum acara perdata

hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal

hukum acara pidana

hukum pidana formal

hukum adat

hukum yg tidak tertulis (berdasarkan adat)
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "penegak hukum" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).