Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "pencacah jiwa" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pencacah jiwa menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pencacah jiwa.

definisi pencacah jiwa

pencacah jiwa= pen.ca.cah ji.wa [n] orang yg (bertugas) melakukan cacah jiwa

Lebih lanjut mengenai pencacah jiwa
Contoh kalimat untuk "pencacah jiwa"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pencacah jiwa" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pencacah jiwa untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai pencacah jiwa

pencacah jiwa terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

jiwa

ji.wa [n] (1) roh manusia (yg ada di dl tubuh dan menyebabkan seseorang hidup); nyawa; (2) seluruh kehidupan batin manusia (yg terjadi dr perasaan, pikiran, angan-angan, dsb): ia berusaha menyelami -- istrinya; (3) sesuatu atau orang yg utama dan menjadi sumber tenaga dan semangat: beliau dipandang sbg -- pergerakan rakyat; (4) isi (maksud) yg sebenarnya; arti (maksud) yg tersirat (dl perkataan, perjanjian, dsb): tindakannya tidak sesuai dng -- undang-undang; (5) ki buah hati; kekasih; (6) orang (dl perhitungan penduduk): penduduk Jakarta telah melebihi 10 juta --; (7) daya hidup orang atau makhluk hidup lainnya

orang

[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian

pencacah

pen.ca.cah [n] (1) orang yg mencacah; (2) alat untuk mencacah

cacah

ca.cah [n] gambar (pd kulit) bekas cacahan [v] men.ca.cah v mencencang (daging dsb) halus-halus: ia sedang ~ daging untuk membuat pergedel [Jw n] petani yg tetap menjadi warga desa [Jw n] bilangan; jumlah

melakukan

me.la.ku.kan [v] (1) mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; (2) mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; (3) melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; (4) melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ "Senam Pagi Indonesia" di sekolahnya; (5) menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; (6) berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sbg anaknya sendiri; (7) mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu

jiwa raga

jiwa dan badan

jiwat

ji.wat [n] tumbuhan salam, Eugenia cumini

orang am

orang kebanyakan; orang biasa (bukan ahli); orang awam

orang asing

orang lain; orang dr negara lain; (2) orang yg tidak dikenal

orang atasan

orang atau kelompok orang yg berstatus sosial tinggi dl masyarakat
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "pencacah jiwa" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).