Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "penarifan" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase penarifan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata penarifan.

definisi penarifan

penarifan= pe.na.rif.an [n] proses, cara, perbuatan menetapkan tarif: ~ angkutan kota merupakan wewenang gubernur

Lebih lanjut mengenai penarifan
Contoh kalimat untuk "penarifan"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "penarifan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata penarifan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai penarifan

penarifan terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

penarifan

pe.na.rif.an [n] proses, cara, perbuatan menetapkan tarif: ~ angkutan kota merupakan wewenang gubernur

angkutan

ang.kut.an [n] (1) barang-barang (orang-orang dsb) yg diangkut; (2) cara mengangkut: ~ dng kereta api lebih murah dp dng truk

gubernur

gu.ber.nur [n] (1) kepala pemerintah tingkat provinsi; kepala pemerintahan daerah tingkat I; (2) kepala bank sentral atau bank internasional dsb; (3) pemimpin lembaga pendidikan militer: ~ Lemhanas

kota

ko.ta [n] (1) daerah permukiman yg terdiri atas bangunan rumah yg merupakan kesatuan tempat tinggal dr berbagai lapisan masyarakat; (2) Dem daerah pemusatan penduduk dng kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian; (3) dinding (tembok) yg mengelilingi tempat pertahanan [ark v] me.ngo.ta.kan v menepati (janji, kata, dsb)

menetapkan

me.ne.tap.kan [v] (1) menjadikan tetap; mempertahankan supaya tetap (lestari, tidak berubah, dsb): mereka hendak ~ apa yg sudah ada; (2) menentukan; memastikan: ~ lokasi proyek-proyek pembangunan tidaklah mudah; (3) mengambil keputusan; memutuskan: Pemerintah ~ untuk melebur semua perkumpulan kepanduan yg ada di Indonesia menjadi satu "Gerakan Pramuka"; hakim ~ tertuduh wajib membayar ganti rugi sebesar lima juta rupiah; (4) menunjuk (memilih, mengangkat) jadi ...: rapat anggota tidak ~ dia menjadi ketua koperasi; (5) meneguhkan; menguatkan: orang itu ~ janji yg sudah dikatakannya

merupakan

me.ru.pa.kan [v] (1) memberi rupa; membentuk (menjadikan) supaya berupa: formasi barisan itu ~ lambang PON; (2) adalah: kata ~ bagian terkecil dr bahasa; (3) menjadi: minyak bumi ~ hasil ekspor yg terpenting bagi negara kita

perbuatan

per.bu.at.an [n] (1) sesuatu yg diperbuat (dilakukan); tindakan: kita harus menghindar dr -- tercela; (2) kelakuan; tingkah laku: -nya tidak sesuai dng perkataannya

wewenang

we.we.nang [n] (1) hak dan kekuasaan untuk bertindak; kewenangan; (2) kekuasaan membuat keputusan, memerintah, dan melimpahkan tanggung jawab kpd orang lain; (3) Huk fungsi yg boleh tidak dilaksanakan

kota administratif

kota yg berfungsi sbg pusat pemerintahan wilayah atau daerah tertentu; (2) wilayah yg dikepalai seorang wali kota, yg bertanggung jawab kpd kepala wilayah kabupaten yg bersangkutan, dan tidak memiliki DPRD sendiri

kota industri

kota yg merupakan tempat konsentrasi industri penduduk yg sebagian besar terlibat dl kegiatan itu
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "penarifan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).