Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pascajual menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pascajual.
pascajual= pas.ca.ju.al [n] waktu setelah pelaksanaan penjualan: garansi berlaku selama tiga bulan --
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pascajual" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pascajual untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pascajual
pascajual terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
pascajual |
pas.ca.ju.al [n] waktu setelah pelaksanaan penjualan: garansi berlaku selama tiga bulan -- |
bulan |
bu.lan [n] (1) benda langit yg mengitari bumi, bersinar pd malam hari krn pantulan sinar matahari: pesawat antariksa Apollo berhasil mendarat di --; bumi bermandikan cahaya --; (2) masa atau jangka waktu perputaran bulan mengitari bumi dr mulai tampaknya bulan sampai hilang kembali (29 atau 30 hari); masa yg lamanya 1/12 tahun: penataran itu berlangsung selama dua --; istrinya sedang hamil empat -- lihat ikan |
garansi |
ga.ran.si [n] jaminan; tanggungan: jam tangan itu dibelinya dng -- |
pelaksanaan |
pe.lak.sa.na.an [n] proses, cara, perbuatan melaksanakan (rancangan, keputusan, dsb): beliau meninjau ~ pembangunan jalan di wilayahnya; kegiatan ini merupakan salah satu ~ Garis-Garis Besar Haluan Negara |
selama |
se.la.ma [n] segenap waktu; semasa: ~ aku berada di luar negeri, ia rajin mengirim kabar kepadaku; ~ hayat dikandung badan budi baiknya tidak akan terlupakan |
waktu |
wak.tu [n] seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung: tidak seorang pun tahu apa yg akan terjadi pd -- yg akan datang; (2) n lamanya (saat yg tertentu): pekerjaan itu harus selesai dl -- lima hari; (3) n saat yg tertentu untuk melakukan sesuatu: -- makan; (4) n kesempatan; tempo; peluang: sayang sekali -- yg baik untuk mencetak gol tidak dipergunakannya; (5) p ketika, saat: -- engkau datang, saya sedang mandi; (6) n hari (keadaan hari): -- terang bulan; (7) n saat yg ditentukan berdasarkan pembagian bola dunia: -- Indonesia Barat |
berlaku |
ber.la.ku [v] (1) masih berjalan (sedang dikerjakan dsb); berlangsung; terjadi: jam malam ~ dr pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB; penahanan para sandera masih ~; peraturan itu sudah dinyatakan tidak ~ lagi; (2) berbuat; bertindak: ia suka ~ kasar thd istrinya; (3) bertindak menjadi; menjalankan tugas menjadi: dl pemilihan umum, presiden pun ~ sbg warga negara biasa; (4) boleh dipakai (tt surat, uang, dsb); sah: surat keterangan Saudara tidak ~ lagi krn sudah habis masa ~ nya; (5) dikenakan untuk atau pd: aturan ini ~ bagi sekalian warga negara Indonesia; peraturan lalu lintas itu ~ bagi semua pemakai jalan |
setelah |
se.te.lah [adv] sesudah: ~ makan, ia langsung berangkat ke sekolah |
tiga |
ti.ga [num] (1) bilangan yg dilambangkan dng angka 3 (Arab) atau III (Romawi); (2) urutan ke-3 sesudah ke-2 dan sebelum ke-4; (3) jumlah bilangan 2 ditambah 1 |
bulan haji |
bulan Zulhijah; bulan kedua belas tahun Hijriah |
Jika informasi mengenai "pascajual" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).