Kamus ini menjelaskan arti kata/frase pantang kelintasan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata pantang kelintasan.
pantang kelintasan= tidak mau kalah oleh orang lain; selalu hendak menang (lebih unggul)
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "pantang kelintasan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata pantang kelintasan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai pantang kelintasan
pantang kelintasan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
hendak |
hen.dak [adv] mau; akan; bermaksud akan: pamannya -- pergi jauh; ia -- mengadakan pesta perpisahan |
kalah |
ka.lah [v] (1) tidak menang atau dl keadaan tidak menang (dl perkelahian, perang, pertandingan, pemilihan, dsb); dapat diungguli lawan: dia -- dl merebut bola itu; negara-negara yg -- dl perang harus membayar pampasan kpd pihak yg menang; (2) kehilangan atau merugi krn tidak menang: dl bertaruh dua hari yg lalu dia menang Rp1.000,00, tetapi semalam -- Rp5.000,00; (3) tidak lulus (dl ujian): sudah dua kali ia -- dl ujiannya; (4) tidak menyamai; kurang dr; tidak sebesar; tidak sekuat: luasnya -- dibandingkan dng luas stadion di kotaku |
mau |
[adv] sungguh-sungguh suka hendak; suka akan; sudi: ia -- datang kalau dijemput; (2) adv akan; hendak: ibu -- ke pasar; (3) n kehendak; maksud: apa -- mu datang ke sini?; -- nya begini |
menang |
me.nang [v] (1) dapat mengalahkan (musuh, lawan, saingan); unggul: dl perang selalu ada yg kalah dan ada yg --; (2) meraih (mendapat) hasil (perolehan) krn dapat mengalahkan lawan (saingan): berapa rupiah kamu -- semalam?; (3) lulus (dl ujian): dl ujian susulan dia --; (4) mendapat hadiah (dl undian, sayembara, dsb): ia -- lotere; yg -- sayembara karang-mengarang mendapat piagam; (5) dapat melebihi; lebih dari: bukan krn -- pandai, tetapi memang nasib baik; ia bukan -- kaya melainkan -- pangkat; (6) dinyatakan benar (dl perkara): terdakwa itu -- perkara |
oleh |
[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
pantang |
pan.tang [n] hal (perbuatan dsb) yg terlarang menurut adat atau kepercayaan; pantangan: membeli jarum dan garam pd malam hari adalah -- menurut orang-orang tua di sini; minum minuman keras adalah -- bagi umat beragama; (2) n makanan (minuman dsb) yg terlarang bagi penderita suatu penyakit; makanan (minuman dsb) yg sengaja dihindari; pantangan: daging kambing dan buah durian -- bagi penderita penyakit tekanan darah tinggi; makanan yg berasal dr makhluk yg bernyawa -- bagi seorang vegetaris; (3) v berpantang: ia masih dl -- |
selalu |
se.la.lu [adv] (1) senantiasa; selamanya: mereka -- baik thd kami; (2) sering; terus-menerus; tidak pernah tidak: ia -- marah- marah saja kalau di rumah; ia -- mengharapkan kedatangannya; (3) Mk seluruh |
kelintasan |
ke.lin.tas.an [v] kelampauan; kelaluan (didahului): gadis itu ~ adiknya (adiknya sudah menikah, ia belum) |
tidak |
ti.dak [adv] partikel untuk menyatakan pengingkaran, penolakan, penyangkalan, dsb; tiada: tempat kerjanya -- jauh dr rumahnya; apa yg dikatakannya itu -- benar |
Jika informasi mengenai "pantang kelintasan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).