Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "kriteria delisting" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kriteria delisting menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kriteria delisting.

definisi kriteria delisting

kriteria delisting= [Ek] ukuran yg menjadi dasar penilaian atau penetapan dicoretnya (dikeluarkannya) suatu lembaga atau badan dr papan bursa efek

Lebih lanjut mengenai kriteria delisting
Contoh kalimat untuk "kriteria delisting"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kriteria delisting" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kriteria delisting untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai kriteria delisting

kriteria delisting terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

atau

[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar

badan

ba.dan [n] (1) tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; (2) batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; (3) bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; (4) diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; (5) sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat

bursa

bur.sa [n] (1) tempat memperjualbelikan saham, obligasi, dsb; (2) ki pemilihan (pencalonan dsb) tidak resmi; pembicaraan; desas-desus: ia hampir tidak terdengar dl -- calon ketua [n Tern ] kantong atau sesuatu yg menyerupai kantong yg berisi cairan kental (pd ternak)

dasar

da.sar [n] (1) tanah yg ada di bawah air (tt kali, laut, dsb): ia berhasil menyelam sampai ke -- laut; (2) bagian yg terbawah (tt kuali, botol, dsb) yg di sebelah dalam ataupun yg di sebelah luar: isi botol itu tinggal 1 cm dr -- nya; (3) lantai: rumah papan -- nya ubin; (4) latar (warna yg menjadi alas gambar dsb): gambar bulan sabit putih pd -- warna hijau; (5) lapisan yg paling bawah: meni dipakai sbg cat --; (6) bakat atau pembawaan sejak lahir: tidak ada -- dagang padanya; (7) alas; fondasi: gotong royong adalah -- masyarakat Indonesia; (8) pokok atau pangkal suatu pendapat (ajaran, aturan); asas: apa yg akan dijadikan -- pembicaraan kita nanti; tindakan itu bertentangan dng -- demokrasi yg sebenarnya; (9) cak memang begitu (tt adat, tabiat, kelakuan, dsb): -- pencuri, di mana pun tetap juga mencuri; -- miliknya, walaupun sudah dua hari hilang akhirnya ditemukan juga; (10) Ling bentuk gramatikal yg menjadi asal dr suatu bentukan [p] memang: -- bandel biar sudah diberi tahu masih bersikap masa bodoh

efek

[n] (1) akibat; pengaruh: kenaikan harga bensin mempunyai -- thd harga barang kebutuhan sehari-hari; (2) kesan yg timbul pd pikiran penonton, pendengar, pembaca, dsb (sesudah mendengar atau melihat sesuatu) [n Ek] surat berharga yg dapat diperdagangkan (spt surat saham, surat obligasi)

kriteria

kri.te.ria [n] ukuran yg menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu

lembaga

lem.ba.ga [n] (1) asal mula (yg akan menjadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); (2) bentuk (rupa, wujud) yg asli; (3) acuan; ikatan (tt mata cincin dsb); (4) badan (organisasi) yg tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha; (5) ark kepala suku (di Negeri Sembilan); (6) pola perilaku manusia yg mapan, terdiri atas interaksi sosial berstruktur dl suatu kerangka nilai yg relevan

papan

pa.pan [n] (1) kayu (besi, batu, dsb) yg lebar dan tipis: rumah panggung itu lantainya terbuat dr -- (kayu) jati; (2) tempat tinggal; rumah: kita perlu sandang, pangan, dan --

penetapan

pe.ne.tap.an [n] (1) proses, cara, perbuatan menetapkan; penentuan; pengangkatan (jabatan dsb); pelaksanaan (janji, kewajiban, dsb): ~ bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan terjadi pd tahun 1928; (2) Huk tindakan sepihak menentukan kaidah hukum konkret yg berlaku khusus

penilaian

pe.ni.lai.an [n] proses, cara, perbuatan menilai; pemberian nilai (biji, kadar mutu, harga): penelaahan dan ~ yg lengkap
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "kriteria delisting" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).