Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "kredit upakara" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kredit upakara menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kredit upakara.

definisi kredit upakara

kredit upakara= kredit untuk perbaikan atau perluasan rumah tinggal yg sifatnya akan menambah nilai rumah

Lebih lanjut mengenai kredit upakara
Contoh kalimat untuk "kredit upakara"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kredit upakara" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kredit upakara untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai kredit upakara

kredit upakara terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

akan

[adv] (untuk menyatakan sesuatu yg hendak terjadi, berarti) hendak: disangkanya hari -- hujan; akan-akan a mirip benar; hampir sama benar [p] (1) (sbg kata perangkai untuk menghubungkan verba dsb dng pelengkapnya yg berarti:) kepada: ia lupa -- orang tuanya; (2) mengenai; tentang; terhadap: -- harta peninggalan orang tuanya itu tiada dipikirkannya lagi; (3) untuk: uang ini dapat kaupakai -- pembayar utangmu

atau

[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar

kredit

kre.dit [n] (1) cara menjual barang dng pembayaran secara tidak tunai (pembayaran ditangguhkan atau diangsur); (2) pinjaman uang dng pembayaran pengembalian secara mengangsur; (3) penambahan saldo rekening, sisa utang, modal, dan pendataan bagi penabung; (4) pinjaman sampai batas jumlah tertentu yg diizinkan oleh bank atau badan lain; (5) sisi kanan neraca (di Indonesia) [n] (1) harga atau nilai untuk suatu tindakan (yg baik): pengabdian masyarakat merupakan -- tersendiri bagi seorang dosen; (2) nilai suatu mata pelajaran dl satu semester: mata pelajaran itu bernilai dua --

menambah

me.nam.bah [v] (1) menjadikan (membubuhkan dsb) supaya lebih banyak (besar, hebat, dsb): pemerintah akan ~ anggaran belanja pendidikan dan pertahanan; (2) memberi tambah: jangan ~ persoalan

nilai

ni.lai [n] (1) harga (dl arti taksiran harga): sebenarnya tidak ada ukuran yg pasti untuk menentukan -- intan; (2) harga uang (dibandingkan dng harga uang yg lain): -- rupiah terus menurun; (3) angka kepandaian; biji; ponten: rata-rata -- mata pelajarannya adalah sembilan; sekurang-kurangnya -- tujuh untuk ilmu pasti baru dapat diterima di akademi teknik itu; (4) banyak sedikitnya isi; kadar; mutu: -- gizi berbagai jeruk hampir sama; suatu karya sastra yg tinggi -- nya; (5) sifat-sifat (hal-hal) yg penting atau berguna bagi kemanusiaan: -- tradisional yg dapat mendorong pembangunan perlu kita kembangkan; (6) sesuatu yg menyempurnakan manusia sesuai dng hakikatnya: etika dan -- berhubungan erat

perbaikan

per.ba.ik.an [n] (1) pembetulan; hal (hasil, perbuatan, usaha, dsb) memperbaiki: -- kekeliruan; -- kesehatan rakyat; (2) dl keadaan menjadi baik: minta -- gaji; (3) perihal berbaik kembali: meskipun jarang, ada juga perselisihan yg berakhir dng -- yg kekal; (4) perubahan yg mengakibatkan penggunaan alat dapat lebih lama, tambahan produksi lebih besar dr normal, dan penekanan biaya produksi; (5) ganti rugi dl bentuk uang atau barang yg dibayar oleh negara yg kalah perang akibat kerusakan yg diderita pemenang

perluasan

per.lu.as.an [n] (1) perihal meluaskan atau memperluas: ~ kota; ~ daerah kekuasaan; (2) penambahan: ~ aktiva tetap kpd yg sudah dimiliki oleh perusahaan

rumah

ru.mah [n] (1) bangunan untuk tempat tinggal; (2) bangunan pd umumnya (spt gedung)

tinggal

ting.gal [v] (1) masih tetap di tempatnya dsb; masih selalu ada (sedang yg lain sudah hilang, pergi, dsb): saya disuruh -- di rumah; selamat --; (2) sisanya ialah ...; bersisa ...; tersisa ...; yg masih ada hanyalah ...: delapan dikurangi dua -- enam; uangnya -- dua puluh rupiah; tubuhnya kurus kering -- kulit pembalut tulang; ia disuruh menyelesaikan pekerjaannya yg --; (3) ada di belakang; terbelakang: pelajaran apa yg -- dr sekolah lain; (4) tidak naik kelas (tt murid sekolah): di kelas kami yg -- dua orang; (5) sudah lewat (lalu; lampau): masa yg gilang-gemilang itu sudah --; (6) diam (di): berapa tahun Saudara -- di Medan; saya -- di kampung; (7) selalu; tetap (demikian halnya): saudara -- saudara, uang -- uang; kita tidak -- diam, tetapi terus berusaha menolongmu; (8) melupakan: jangan -- adat; tidak -- memberi nasihat; (9) tidak usah berbuat apa-apa selain dr ...: semuanya sudah beres -- berangkat saja; kita -- menentukan betul atau salah; (10) bergantung kpd; terserah kpd; terpulang kpd: baik buruknya -- pd tuan; perkara ini -- tuan berhak memutuskannya; (11) (sbg keterangan pd kata majemuk berarti) (a) yg didiami: rumah --; tempat --; (b) yg ditinggalkan (dikosongkan dsb): ladang --; tanah --

untuk

un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus)
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "kredit upakara" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).