Kamus ini menjelaskan arti kata/frase korupsi waktu menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata korupsi waktu.
korupsi waktu= [cak] penggunaan waktu dinas (bekerja) untuk urusan pribadi
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "korupsi waktu" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata korupsi waktu untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai korupsi waktu
korupsi waktu terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
korupsi |
ko.rup.si [n] penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain |
untuk |
un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus) |
urusan |
urus.an [n] (1) sesuatu yg diurus: ada ~ penting; (2) perkara; masalah; hal ihwal; persoalan: untuk ~ ini, polisi telah menahan orang yg dicurigai; ~ politik adalah tanggung jawab kita juga; itu ~ mu, bukan ~ ku; (3) sesuatu yg berhubungan atau ada sangkut-pautnya dng: setelah ~ pabean selesai, kita masih berurusan dng calo-calo taksi; (4) bagian pekerjaan (jawatan, dinas, dsb) yg mengurus sesuatu: jawatan ~ pajak; bagian ~ pegawai; kantor ~ pegawai; (5) cara mengurus (merawat, menyelenggarakan, dsb): kurang beres ~ nya |
waktu |
wak.tu [n] seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung: tidak seorang pun tahu apa yg akan terjadi pd -- yg akan datang; (2) n lamanya (saat yg tertentu): pekerjaan itu harus selesai dl -- lima hari; (3) n saat yg tertentu untuk melakukan sesuatu: -- makan; (4) n kesempatan; tempo; peluang: sayang sekali -- yg baik untuk mencetak gol tidak dipergunakannya; (5) p ketika, saat: -- engkau datang, saya sedang mandi; (6) n hari (keadaan hari): -- terang bulan; (7) n saat yg ditentukan berdasarkan pembagian bola dunia: -- Indonesia Barat |
dinas |
di.nas [n] bagian kantor pemerintah yg mengurus pekerjaan tertentu; jawatan: -- Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya; (2) n segala sesuatu yg bersangkutan dng jawatan (pemerintah), bukan swasta: surat --; pekerjaan --; (3) v cak bertugas, bekerja (dl jawatan pemerintah): di mana kau -- sekarang? |
penggunaan |
peng.gu.na.an [n ] proses, cara, perbuatan menggunakan sesuatu; pemakaian: kita harus menggalakkan ~ bahasa Indonesia |
pribadi |
pri.ba.di [n] (1) manusia sbg perseorangan (diri manusia atau diri sendiri): kritik itu ditujukan kpd orang itu sbg ketua, bukannya sbg --; pendapat -- , pendapat sendiri, bukan pendapat orang lain |
dinas (stasiun) meteorologi utama (kelas I) |
dinas meteorologi yg tugasnya menyediakan prakiraan cuaca, informasi, dan laporan cuaca, serta menyediakan laporan cuaca yg diperlukan oleh dinas (stasiun) meteorologi lainnya |
dinas jaga meteorologi |
dinas meteorologi yg bertugas mengamati secara terus-menerus keadaan meteorologi suatu daerah dan memberikan informasi serta peringatan meteorologi mengenai daerah itu (khusus untuk meteorologi aeronautika) |
dinas meteorologi penerbangan |
dinas meteorologi yg bertanggung jawab atas penyediaan informasi meteorologi atau prakiraan cuaca yg diperlakukan untuk penerbangan |
Jika informasi mengenai "korupsi waktu" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).