Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "komisaris agung" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase komisaris agung menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata komisaris agung.

definisi komisaris agung

komisaris agung= wakil dr pemerintah lain setingkat duta yg menjadi anggota persatuan antarnegara; komisaris tinggi

Lebih lanjut mengenai komisaris agung
Contoh kalimat untuk "komisaris agung"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "komisaris agung" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata komisaris agung untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai komisaris agung

komisaris agung terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

agung

[a] besar; mulia; luhur: kita kedatangan tamu -- dr negara tetangga ? gung

anggota

ang.go.ta [n] (1) bagian tubuh (terutama tangan dan kaki): -- badannya lemah; (2) bagian dr sesuatu yg berangkai: kata majemuk "bumiputra" dua -- nya; (3) orang (badan) yg menjadi bagian atau masuk dl suatu golongan (perserikatan, dewan, panitia, dsb): dia adalah seorang -- partai terlarang

duta

du.ta [n] (1) orang yg diutus oleh pemerintah (raja dsb) untuk melakukan tugas khusus, biasanya ke luar negeri; utusan; misi: Raja akan mengirimkan -- penjemput yg dikawal oleh satuan kehormatan; (2) orang yg mewakili suatu negara di negara lain untuk mengurus kepentingan negara yg diwakilinya, membantu dan melindungi warga negaranya yg tinggal di negara itu, dsb

komisaris

ko.mi.sa.ris [n] (1) orang yg ditunjuk oleh anggota (pemegang saham dsb) untuk melakukan suatu tugas, terutama menjadi anggota pengurus perkumpulan, perusahaan perseroan, dsb: sesudah memilih ketua, penulis, dan bendahara, lalu rapat itu memilih lima orang --; (2) pejabat pemerintah yg ditunjuk dan ditugasi sbg wakil pemerintah suatu negara menjadi anggota persatuan antarnegara; (3) Pol petugas partai politik pd tingkatan desa

menjadi

men.ja.di [v] (1) (diangkat, dipilih) sbg: ia diangkat (dipilih) ~ wakil presiden; (2) (dibuat) untuk: daun kumis kucing dapat diramu ~ obat penyakit kencing batu; (3) berubah keadaan (wujud, barang) lain; menjelma sbg: orang itu dapat mengubah dirinya ~ harimau; (4) menjabat pekerjaan (sbg): ayahnya ~ guru

pemerintah

pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang

persatuan

per.sa.tu.an [n] (1) gabungan (ikatan, kumpulan, dsb) beberapa bagian yg sudah bersatu: bahasa Indonesia adalah bahasa -- bangsa Indonesia; (2) perserikatan; serikat

tinggi

ting.gi [a] (1) jauh jaraknya dr posisi sebelah bawah: gunung itu --; burung itu terbang --; pohon itu seratus meter -- nya; (2) panjang (tt badan): dia lebih -- dp saya; -- nya, 1,35 m; (3) sudah agak jauh ke atas (tt matahari); sudah hampir tengah hari: matahari telah --; bangunlah, hari sudah --; (4) luhur; mulia: cita-cita yg --; -- budinya; (5) yg sebelah atas (tt tingkatan, pangkat, derajat, mutu, dsb): kelas --; pegawai --; perwira --; perguruan --; sekolah --; (6) sudah lanjut (tt umur); banyak atau mahal (tt harga, nilai, dsb): mencapai usia yg --; ongkos penghidupan di Jakarta sangat --; harga bahan makanan semakin --; (7) sudah maju (tt kecerdasan, peradaban, dsb); sudah jauh pd tingkatan atas (tt pengetahuan, pelajaran, dsb): peradaban yg --; -- kajinya; (8) sombong (tt perkataan, tabiat, dsb): selalu -- cakapnya

wakil

wa.kil [n] (1) orang yg dikuasakan menggantikan orang lain: Paman bertindak sbg -- ayah dl persidangan itu; (2) orang yg dipilih sbg utusan negara; duta: dia merupakan salah seorang -- Indonesia dl perebutan Piala Thomas; (3) orang yg menguruskan perdagangan dsb untuk orang lain; agen: ia sbg -- tunggal di kotanya; (4) jabatan yg kedua setelah yg tersebut di depannya: -- ketua

lain

la.in [a] (1) asing, beda, tidak sama (halnya, rupanya, dsb): ia tidak mau mengindahkan pendapat orang --; (2) kecuali; tidak termasuk (dl hitungan, golongan, dsb): harga Rp5.000,00, -- ongkos kirim; (3) berselisih; berbeda: mangga golek -- rasanya dng mangga gadung
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "komisaris agung" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).