Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kodifikasi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kodifikasi.
kodifikasi= ko.di.fi.ka.si [n] (1) himpunan berbagai peraturan menjadi undang-undang; hal penyusunan kitab perundang-undangan; (2) Huk penggolongan hukum dan undang-undang berdasarkan asas-asas tertentu dl buku undang-undang yg baku; (3) Ling pencatatan norma yg telah dihasilkan oleh pembakuan dl bentuk buku tata bahasa, spt pedoman lafal, pedoman ejaan, pedoman pembentukan istilah, atau kamus; (4) Ek pemberian nomor atau lambang pd perkiraan pos, jurnal, faktur, atau dokumen lain yg berfungsi sbg alat untuk membedakan pos yg satu dng lainnya yg termasuk satu golongan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kodifikasi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kodifikasi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai kodifikasi
kodifikasi terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
hukum |
peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dalam menentukan tingkah laku manusia di lingkungan masyarakat, dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib; |
kodifikasi |
pembukuan undang-undang dan peraturan-peraturan secara sistematis dan lengkap di dalam kitab undang-undang untuk memperoleh kesatuan hukum, kepastian hukum, dan penyederhanaan hukum |
hukum acara |
Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara proses persidangan di Pengadilan |
Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan |
Hukum yang mengatur mengenai hubungan antara pekerja dan pemberi kerja |
hukum tata negara |
Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya |
hukum waris |
Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing |
hukum acara perdata |
hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiel; hukum perdata formal; |
hukum acara pidana |
hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum pidana materiel; hukum pidana formal; |
Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) |
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang dimuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 5 tahun 1960 |
diskresi |
kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri |
Jika informasi mengenai "kodifikasi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).