Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "ketetapan pajak" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase ketetapan pajak menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata ketetapan pajak.

definisi ketetapan pajak

ketetapan pajak= ke.te.tap.an pajak keputusan Direktorat Jenderal Pajak mengenai besarnya pajak yg harus dibayar oleh wajib pajak

Lebih lanjut mengenai ketetapan pajak
Contoh kalimat untuk "ketetapan pajak"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "ketetapan pajak" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata ketetapan pajak untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai ketetapan pajak

ketetapan pajak terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

ketetapan

ke.te.tap.an [n] (1) hal (keadaan) tetap; ketentuan; kepastian: adat perkawinan di kalangan suku terasing itu banyak yg bertentangan dng ~ hukum agama; (2) keteguhan (hati, niat, dsb); ketabahan (hati); kekerasan (hati, kemauan); (3) keputusan; beslit (pengangkatan dsb): sampai detik ini ~ yg resmi sebagai kepala sekolah belum ada

direktorat

di.rek.to.rat [n] bagian dr departemen yg tugasnya mengurus suatu bidang tertentu, dikepalai oleh seorang direktur: -- Pendidikan Dasar

harus

ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya --

jenderal

jen.de.ral [n] (1) kelompok pangkat perwira tinggi dl angkatan darat yg meliputi jenderal besar TNI, jenderal TNI, letnan jenderal TNI, mayor jenderal TNI, dan brigadir jenderal TNI; (2) kelompok pangkat perwira tinggi dl kepolisian yg meliputi jenderal polisi, komisaris jenderal polisi, inspektur jenderal polisi, dan brigadir jenderal polisi; (3) cak orang yg paling berpengaruh (menentukan dsb) dl organisasi

keputusan

ke.pu.tus.an [n] (1) perihal yg berkaitan dng putusan; segala putusan yg telah ditetapkan (sesudah dipertimbangkan, dipikirkan, dsb): jaksa itu sulit menerima ~ hakim; (2) ketetapan; sikap terakhir (langkah yg harus dijalankan): ia tidak berani segera mengambil ~; (3) kesimpulan (tt pendapat): dr catatan itu diambil ~ bahwa dia memberi kesempatan kpd pegawainya untuk melakukan perbuatan pidana; (4) hasil pemeriksaan (tt ujian): ~ ujian akan diumumkan melalui surat kabar; (5) cak kehabisan (tt uang, makanan, dsb): banyak pedagang yg ~ modal; (6) cak menderita kekurangan: pd waktu itu saya ~ benar-benar

mengenai

me.nge.nai [n] kena pd sasarannya (tujuannya dsb): tembakannya tidak ~ sasaran; dua buah bom atom meledak ~ tempat penyimpanan mesiu; (2) v menyentuh: perban yg kotor itu jangan sampai ~ luka itu; (3) p berkenaan (berhubungan) dng; tt hal: pembicaraan ~ pembentukan panitia kursus ditunda sampai besok malam; (4) v cak menyetubuhi

oleh

[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah

pajak

pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur

wajib

wa.jib [v] (1) harus dilakukan; tidak boleh tidak dilaksanakan (ditinggalkan): seorang muslim -- salat lima kali dl sehari semalam; (2) sudah semestinya; harus: kalau kita ingin berhasil dl usaha, kita -- berikhtiar

ketetapan MPR

ke.te.tap.an MPR keputusan MPR yg mempunyai kekuatan hukum ke luar dan ke dalam MPR
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "ketetapan pajak" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).