Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "kerajaan parlementer" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kerajaan parlementer menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kerajaan parlementer.

definisi kerajaan parlementer

kerajaan parlementer= ke.ra.ja.an parlementer negara yg kekuasaannya di bawah seorang raja yg pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan konstitusi (UUD) dan wakil rakyat (parlemen) memegang kedaulatan tertinggi

Lebih lanjut mengenai kerajaan parlementer
Contoh kalimat untuk "kerajaan parlementer"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kerajaan parlementer" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kerajaan parlementer untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai kerajaan parlementer

kerajaan parlementer terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

kerajaan

ke.ra.ja.an [n] bentuk pemerintahan yg dikepalai oleh raja: ~ Inggris; (2) n tanda-tanda kebesaran raja: payung ~; takhta ~; (3) kl n martabat (kedudukan) raja: setelah Nenekanda berpulang, ~ dipegang oleh Ayahanda; (4) n wilayah kekuasaan seorang raja: sebelah utara, negara itu berbatas dng ~ Belanda; (5) n sifat sbg raja: jika tiada diketahuinya tujuh perkara, tiada sempurna ~ nya; (6) kl v menjadi raja; naik takhta: jika ia ~ , tiada akan sempurna negeri ini

bawah

ba.wah [n] tempat (letak, sisi, bagian, arah) yg lebih rendah: -- duli (kadam, kaus, cerpu), kata penghormatan thd raja

berdasarkan

ber.da.sar.kan [v] (1) menurut: ~ keterangan para saksi, terbukti bahwa ia bersalah; pelanggar hukum akan ditindak ~ hukum yg berlaku; (2) memakai sbg dasar; beralaskan; bersendikan: kerja sama ini hanya ~ percaya-memercayai; (3) bersumber pd: cerita film itu disusun ~ pengalaman penulis yg hidup di kota besar

dan

[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

kedaulatan

ke.dau.lat.an [n] kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dsb: ~ negara itu telah lama diakui oleh dunia internasional

konstitusi

kon.sti.tu.si [n] (1) segala ketentuan dan aturan tt ketatanegaraan (undang-undang dasar dsb); (2) undang-undang dasar suatu negara

memegang

me.me.gang [v] (1) memaut dng tangan; menggenggam (uang dsb): tangan kanannya ~ seikat bunga; (2) mempunyai (uang dsb); (3) mengemudi (menyetir): dia tidak berani ~ setir mobil di jalan yg berbelok-belok; (4) menangkap (pencuri); (5) memakai (mempergunakan, mempunyai) senjata dsb: siapa yg ~ senjata tanpa izin dihukum; (6) menguasai; mengurus atau memimpin (perusahaan, pemerintahan, dsb); memangku (jabatan dsb); menjabat (pangkat, pekerjaan, dsb): ~ daerah yg luas; ~ pemerintahan negeri; ~ jabatan penting; (7) menjalankan (aturan, janji, dsb): tetap ~ perintah dan aturan

negara

ne.ga.ra [n] (1) organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; (2) kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya: kepentingan -- lebih penting dp kepentingan perseorangan

raja

ra.ja [n] (1) penguasa tertinggi pd suatu kerajaan (biasanya diperoleh sbg warisan); orang yg mengepalai dan memerintah suatu bangsa atau negara: negara kerajaan diperintah oleh seorang --; (2) kepala daerah istimewa; kepala suku; sultan; (3) sebutan untuk penguasa tertinggi dr suatu kerajaan; (4) orang yg besar kekuasaannya (pengaruhnya) dl suatu lingkungan (perusahaan): -- minyak; (5) orang yg mempunyai keistimewaan khusus (spt sifat, kepandaian, kelicikan): -- kumis; -- copet; (6) binatang (jin dsb) yg dianggap berkuasa thd sesamanya: -- buaya; -- jin; (7) buah catur yg terpenting; (8) kartu (truf) yg bergambar raja
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "kerajaan parlementer" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).