Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kepribadian hukum menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kepribadian hukum.
kepribadian hukum= ke.pri.ba.di.an hukum kumpulan (kelompok) manusia atau keutuhan harta kekayaan (yayasan) yg dl hukum dianggap sbg subjek hukum
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kepribadian hukum" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kepribadian hukum untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai kepribadian hukum
kepribadian hukum terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
kepribadian |
ke.pri.ba.di.an [n] sifat hakiki yg tercermin pd sikap seseorang atau suatu bangsa yg membedakannya dr orang atau bangsa lain |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
harta |
har.ta [n] (1) barang (uang dsb) yg menjadi kekayaan; barang milik seseorang; (2) kekayaan berwujud dan tidak berwujud yg bernilai dan yg menurut hukum dimiliki perusahaan |
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
kekayaan |
ke.ka.ya.an [n] (1) perihal (yg bersifat, berciri) kaya: ~ jangan menimbulkan kesombongan; (2) harta (benda) yg menjadi milik orang: ~ nya tidak seberapa; (3) Isl kekuasaan: ~ Allah |
keutuhan |
ke.u.tuh.an [n] (1) hal (keadaan) utuh: ~ wilayah menjadi titik berat studi geografi; (2) Ling taraf keterikatan antara pelbagai unsur dl struktur sintaksis atau struktur wacana |
kumpulan |
kum.pul.an [n] (1) sesuatu yg telah dikumpulkan; himpunan: buku ini memuat ~ karangan pilihan; (2) kelompok: ~ anak berandal; (3) perhimpunan; serikat: ia menjadi pengurus ~ ibu-ibu; (4) tempat berkumpul; rapat; pertemuan |
manusia |
ma.nu.sia [n] makhluk yg berakal budi (mampu menguasai makhluk lain); insan; orang: sbg -- biasa, ia bisa juga khilaf |
subjek |
sub.jek [n] (1) pokok pembicaraan; pokok bahasan; (2) Ling bagian klausa yg menandai apa yg dikatakan oleh pembicara; pokok kalimat; (3) pelaku: dl pengkajian itu manusia dapat berperan sbg -- di samping sbg objek pengkajian; (4) mata pelajaran: bahasa Indonesia merupakan -- pokok di sekolah; (5) orang, tempat, atau benda yg diamati dl rangka pembuntutan sbg sasaran |
subjek gramatikal |
subjek |
Jika informasi mengenai "kepribadian hukum" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).