Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kelompok formal menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kelompok formal.
kelompok formal= [Sos] kelompok yg mempunyai struktur organisasi dan peraturan yg tegas dan dng sengaja diciptakan oleh anggotanya untuk mengatur hubungan antaranggotanya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kelompok formal" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kelompok formal untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai kelompok formal
kelompok formal terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
formal |
for.mal [a] (1) sesuai dng peraturan yg sah; menurut adat kebiasaan yg berlaku: permohonan itu harus diajukan secara -- , tidak cukup dng telepon; (2) resmi: pendidikan -- yg ditempuhnya hanya sekolah teknik menengah |
hubungan |
hu.bung.an [n] (1) keadaan berhubungan: ~ yg harmonis antara suami istri perlu dibina; (2) kontak: untuk membeli barang itu dng harga yg lebih murah sebaiknya kita mengadakan ~ langsung dng produsen; (3) sangkut-paut: jabatan yg dipegangnya itu tidak ada ~ nya dng keahliannya; (4) ikatan; pertalian (keluarga, persahabatan, dsb): antara mereka masih ada ~ keluarga; ~ persahabatan antara bangsa-bangsa Asia Tenggara |
kelompok |
ke.lom.pok [n] (1) kumpulan (tt orang, binatang, dsb); (2) golongan (tt profesi, aliran, lapisan masyarakat, dsb); (3) gugusan (tt bintang, pulau, dsb); (4) Antr kumpulan manusia yg merupakan kesatuan beridentitas dng adat-istiadat dan sistem norma yg mengatur pola-pola interaksi antara manusia itu; (5) Pol kumpulan orang yg memiliki beberapa atribut sama atau hubungan dng pihak yg sama; (6) Kim kuantitas zat yg akan dimasak atau diolah dl satu waktu |
mengatur |
meng.a.tur [v] (1) membuat (menyusun) sesuatu menjadi teratur (rapi); menata: dialah yg ~ ruangan ini; (2) mengurus: siapa yg ~ rumah tanggamu?; (3) merangkai; menyusun (tt bunga): ia ahli dl hal ~ bunga |
oleh |
[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah |
organisasi |
or.ga.ni.sa.si [n] (1) kesatuan (susunan dsb) yg terdiri atas bagian-bagian (orang dsb) dl perkumpulan dsb untuk tujuan tertentu; (2) kelompok kerja sama antara orang-orang yg diadakan untuk mencapai tujuan bersama |
peraturan |
per.a.tur.an [n] (1) tataan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yg dibuat untuk mengatur: ~ gaji pegawai; ~ pemerintah; (2) hubungan keluarga (kpd): bunda raja Ahmad itu ~ saudara dua pupu kpd ayahanda |
sengaja |
se.nga.ja [v] (1) dimaksudkan (direncanakan); memang diniatkan begitu; tidak secara kebetulan: sering kita membuat kesalahan tidak --; -- ia sering datang dr jauh untuk menemuimu; (2) dibuat-buat; bersengaja: geli hatinya melihat tingkah laku anak muda yg -- itu |
struktur |
struk.tur [n] (1) cara sesuatu disusun atau dibangun; susunan; bangunan; (2) yg disusun dng pola tertentu; (3) pengaturan unsur atau bagian suatu benda; (4) ketentuan unsur-unsur dr suatu benda; (5) Ling pengaturan pola dl bahasa secara sintagmatis |
Jika informasi mengenai "kelompok formal" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).