Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "kekuasaan legislatif" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase kekuasaan legislatif menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata kekuasaan legislatif.

definisi kekuasaan legislatif

kekuasaan legislatif= ke.ku.a.sa.an legislatif [Huk] kekuasaan untuk membuat (membentuk) undang-undang

Lebih lanjut mengenai kekuasaan legislatif
Contoh kalimat untuk "kekuasaan legislatif"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "kekuasaan legislatif" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata kekuasaan legislatif untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai kekuasaan legislatif

kekuasaan legislatif terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

kekuasaan

ke.ku.a.sa.an [n] (1) kuasa (untuk mengurus, memerintah, dsb): dia telah menggunakan ~ nya secara sewenang-wenang; (2) kemampuan; kesanggupan: tiada ~ selain ~ Allah untuk menciptakan dunia; (3) daerah (tempat dsb) yg dikuasai: bekas raja itu tidak mau pergi dr daerah bekas ~ nya meskipun sudah kalah perang; (4) kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik; (5) Huk fungsi menciptakan dan memantapkan kedamaian (keadilan) serta mencegah dan menindak ketidakdamaian atau ketidakadilan

legislatif

le.gis.la.tif [a] berwenang membuat undang-undang

membuat

mem.bu.at [v] (1) menciptakan (menjadikan, menghasilkan); membikin: manusia -- berita, tetapi berita pun membentuk manusia; (2) melakukan; mengerjakan: terserah kpd Anda bagaimana caranya -- lukisan itu; (3) menggunakan (untuk); memakai (untuk): sanggupkah engkau -- uang sekian untuk belanja sebulan?; (4) menyebabkan; mendatangkan: engkau -- aku takut; sikapnya yg kurang sopan itu -- orang lain sakit hati

untuk

un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus)

kekuasaan eksekutif

ke.ku.a.sa.an eksekutif [Huk] kekuasaan (wewenang) untuk menjalankan undang-undang

kekuasaan legislatif

ke.ku.a.sa.an legislatif [Huk] kekuasaan untuk membuat (membentuk) undang-undang

kekuasaan marital

ke.ku.a.sa.an marital [Huk] bantuan dan kekuasaan yg diberikan seorang suami kpd istri dl hal perbuatan hukum yg menyangkut harta kekayaan bersama

kekuasaan pemerintah

ke.ku.a.sa.an pemerintah [Pol] kekuasaan eksekutif

kekuasaan perundang-undangan

ke.ku.a.sa.an perundang-undangan kekuasaan legislatif

kekuasaan politik

ke.ku.a.sa.an politik hubungan psikologis antara subjek dan objek, yg membuat subjek mampu mempengaruhi pikiran dan tingkah laku objek dng tiga alasan utama, yaitu mengharapkan manfaat yg lebih besar, mengatasi kemungkinan yg tak diharapkan, dan melakukannya demi rasa hormat, ambisi perseorangan, atau lembaga tertentu
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "kekuasaan legislatif" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).