Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "keadaan darurat" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase keadaan darurat menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata keadaan darurat.

definisi keadaan darurat

keadaan darurat= ke.a.da.an darurat tingkat keamanan yg paling buruk sehingga diperlukan pengumuman tt ketentuan khusus yg mengatur tata kehidupan warga, spt dl masa perang

Lebih lanjut mengenai keadaan darurat
Contoh kalimat untuk "keadaan darurat"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "keadaan darurat" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata keadaan darurat untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai keadaan darurat

keadaan darurat terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

keadaan

ke.a.da.an [n] (1) sifat; perihal (suatu benda): ~ penyakitnya semakin gawat; (2) suasana; situasi yg sedang berlaku: pasukan keamanan dapat menguasai ~ , dapat menekan segala yg menimbulkan kerusuhan dsb

buruk

bu.ruk [a] (1) rusak atau busuk krn sudah lama: memakai kain --; (2) (tt kelakuan dsb) jahat; tidak menyenangkan: kelakuannya sangat --; (3) tidak cantik, tidak elok, jelek (tt muka, rupa, dsb) , bu.ruk.an n Huk tanah yg ditinggalkan oleh pemiliknya, dan boleh diambil hasilnya oleh seorang pendatang selama satu hari penuh (pd suku Dayak di Kalimantan)

darurat

da.ru.rat [n] (1) keadaan sukar (sulit) yg tidak tersangka-sangka (dl bahaya, kelaparan, dsb) yg memerlukan penanggulangan segera: dl keadaan -- Pemerintah harus dapat bertindak cepat untuk mengatasi keadaan; (2) keadaan terpaksa: dl keadaan -- Pemerintah dapat segera memutuskan tindakan yg tepat; (3) keadaan sementara: mereka ditampung dl suatu bangunan --

keamanan

ke.a.man.an [n] keadaan aman; ketenteraman: polisi bertugas menjaga (memelihara) ~ dan ketertiban

kehidupan

ke.hi.dup.an [n] cara (keadaan, hal) hidup: ~ orang di desa berbeda dng ~ orang di kota

ketentuan

ke.ten.tu.an [n] (1) sesuatu yg sudah tentu atau yg telah ditentukan; ketetapan: setelah ujian, kini kita tinggal menantikan ~ nasib saja; ~ yg lama masih tetap berlaku; (2)kepastian: dng adanya ~ itu setiap pegawai boleh melakukan kerja tambahan

masa

ma.sa [n] (1) waktu; ketika; saat: -- tanam padi telah tiba; bila -- saja, sewaktu-waktu [adv] kata untuk menyatakan ketidakpercayaan dan sifatnya retoris: -- , dia sudah pergi? [kl n] , ter.ma.sa n tamasya [n Ark] satuan ukuran berat untuk emas dan perak (dl prasasti disingkat ma, 1 ma = 2,412 g)

mengatur

meng.a.tur [v] (1) membuat (menyusun) sesuatu menjadi teratur (rapi); menata: dialah yg ~ ruangan ini; (2) mengurus: siapa yg ~ rumah tanggamu?; (3) merangkai; menyusun (tt bunga): ia ahli dl hal ~ bunga

paling

pa.ling , ber.pa.ling v (1) menoleh (ke kiri dan ke kanan, atau ke belakang): ia berjalan sambil ~ ke kiri dan ke kanan; (2) ki beralih atau bertukar (perhatian dsb): kita harus ~ kpd barang produksi dalam negeri; (3) ki meninggalkan agama; murtad: ia telah ~ dr agama yg dianutnya [adv] ter-; teramat: anaknya yg -- besar duduk di kelas 3 SMU

pengumuman

peng.u.mum.an [n] (1) proses, cara, perbuatan mengumumkan: sudah disepakati bahwa ~ itu akan disampaikan sendiri oleh ketua; (2) yg diumumkan; pemberitahuan; permakluman: ~ itu ditempelkan di papan yg dapat dilihat orang
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "keadaan darurat" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).