Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "isbat nikah" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase isbat nikah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata isbat nikah.

definisi isbat nikah

isbat nikah= penetapan tt kebenaran (keabsahan) nikah: permintaan -- nikah telah diajukannya minggu yang lalu

Lebih lanjut mengenai isbat nikah
Contoh kalimat untuk "isbat nikah"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "isbat nikah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata isbat nikah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai isbat nikah

isbat nikah terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

isbat

is.bat [Ar n] penyungguhan; penetapan; penentuan

kebenaran

ke.be.nar.an [n] (1) keadaan (hal dsb) yg cocok dng keadaan (hal) yg sesungguhnya: kita harus berani mempertahankan -; ia masih menyangsikan -- berita itu; (2) sesuatu yg sungguh-sungguh (benar-benar) ada: kita harus menyakini -- yg diajarkan oleh agama; (3) kelurusan hati; kejujuran: tidak seorang pun menyangsikan -- hatinya; (4) kl izin; persetujuan; perkenan: dng -- yg dipertuan, kami masuk istana; (5) Jk kebetulan: nah, -- dia datang sekarang, kita dapat bertanya langsung kepadanya

lalu

la.lu [v] berjalan lewat: dilarang -- di jalan ini; (2) v berkata (langsung) semaunya: ia berbicara asal -- saja; (3) v sudah lewat; sudah lampau: tahun yg --; (4) v habis; selesai: pertandingan telah --; peperangan telah --; (5) v lintas (dapat masuk terus); lulus; (6) p kemudian; lantas; (7) v tidak boleh ditebus kembali (tt barang gadaian): empat hari lagi gadaianku --; (8) v berlangsung; berlanjut: pertunjukan tidak dapat -- krn hujan turun

Minggu

Ming.gu [n] (1) hari pertama dl jangka waktu satu minggu; Ahad: pd hari -- semua pegawai libur; (2) (ditulis dng huruf kecil) jangka waktu yg lamanya tujuh hari: setiap tahun kami mendapat cuti dua --

nikah

ni.kah [n] ikatan (akad) perkawinan yg dilakukan sesuai dng ketentuan hukum dan ajaran agama: hidup sbg suami istri tanpa -- merupakan pelanggaran thd agama

permintaan

per.min.ta.an [n] (1) perbuatan (hal dsb) meminta: ia pulang ke kampung atas -- orang tuanya; (2) apa yg diminta: sampai sekarang -nya belum dikabulkan oleh ibunya

telah

te.lah [adv] sudah (untuk menyatakan perbuatan, keadaan dsb yg sempurna, lampau, atau selesai): ia -- pergi dan tidak akan kembali lagi; mereka -- membeli karcis [v] , me.ne.lah v meramal; menenung: ia sedang ~ nasib saudagar itu; tidak dapat ia ~ yg akan terjadi thd dirinya

yang

[p] kata untuk menyatakan bahwa kata atau kalimat yg berikut diutamakan atau dibedakan dr yg lain: orang -- baik hati; (2) p kata yg menyatakan bahwa bagian kalimat yg berikutnya menjelaskan kata yg di depan: dijumpainya seorang pengemis -- sedang berteduh di bawah pohon asam itu; (3) pron kata yg dipakai sbg kata pembeda: -- kaya sama -- kaya, -- miskin sama -- miskin; (4) kl p adapun; akan: -- hamba ini diperanakkan di Malaka juga; (5) p cak bahwa: saya pun percaya -- Adinda kasih juga akan Kakanda [ark n] yang-yang n dewa

penetapan

pe.ne.tap.an [n] (1) proses, cara, perbuatan menetapkan; penentuan; pengangkatan (jabatan dsb); pelaksanaan (janji, kewajiban, dsb): ~ bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan terjadi pd tahun 1928; (2) Huk tindakan sepihak menentukan kaidah hukum konkret yg berlaku khusus

isbat nikah

penetapan tt kebenaran (keabsahan) nikah: permintaan -- nikah telah diajukannya minggu yang lalu
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "isbat nikah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).