Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "inspektorat jenderal" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase inspektorat jenderal menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata inspektorat jenderal.

definisi inspektorat jenderal

inspektorat jenderal= instansi di lingkungan departemen yg mempunyai tugas melakukan pengawasan di lingkungan departemen yg bersangkutan

Lebih lanjut mengenai inspektorat jenderal
Contoh kalimat untuk "inspektorat jenderal"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "inspektorat jenderal" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata inspektorat jenderal untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai inspektorat jenderal

inspektorat jenderal terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

bersangkutan

ber.sang.kut.an [v] (1) berhubungan; bertalian: persoalan yg tidak -- dng usaha kita perlu dibicarakan dl rapat ini; (2) terlibat (dl suatu perkara, persoalan, dsb): beberapa orang yg -- dl perkara itu sudah ditahan polisi; (3) berkepentingan: mereka yg -- dapat berhubungan langsung dng kepala kantor

departemen

de.par.te.men [n] (1) lembaga tinggi pemerintahan yg mengurus suatu bidang pekerjaan negara yg dipimpin seorang menteri; (2) Dik bagian dr fakultas, biasanya dipimpin oleh ketua jurusan (departemen) yg menggarap sekelompok disiplin ilmu yg tercakup dl suatu bidang studi tertentu: -- Mesin, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung; (3) cabang pekerjaan yg dikepalai oleh manajer tunggal

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

inspektorat

in.spek.to.rat [n] (1) badan (lembaga, pemerintah) yg melakukan pekerjaan pemeriksaan; (2) kantor inspeksi

instansi

in.stan.si [n] (1) badan pemerintah umum (spt jawatan, kantor): kejadian (pelanggaran, penemuan, dsb) itu harus secepat-nya dilaporkan kpd -- yg berwenang; (2)Huk tingkatan (pengadilan); (3) tahap (dl rapat dsb)

jenderal

jen.de.ral [n] (1) kelompok pangkat perwira tinggi dl angkatan darat yg meliputi jenderal besar TNI, jenderal TNI, letnan jenderal TNI, mayor jenderal TNI, dan brigadir jenderal TNI; (2) kelompok pangkat perwira tinggi dl kepolisian yg meliputi jenderal polisi, komisaris jenderal polisi, inspektur jenderal polisi, dan brigadir jenderal polisi; (3) cak orang yg paling berpengaruh (menentukan dsb) dl organisasi

lingkungan

ling.kung.an [n] (1) daerah (kawasan dsb) yg termasuk di dalamnya; (2) bagian wilayah dl kelurahan yg merupakan lingkungan kerja pelaksanaan pemerintahan desa; (3) golongan; kalangan: ia berasal dr ~ bangsawan; (4) semua yg mempengaruhi pertumbuhan manusia atau hewan: kita harus mencegah pencemaran ~

melakukan

me.la.ku.kan [v] (1) mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; (2) mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; (3) melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yg terjadi; (4) melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ "Senam Pagi Indonesia" di sekolahnya; (5) menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yg melanggar hukum; (6) berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sbg anaknya sendiri; (7) mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu

pengawasan

peng.a.was.an [n] (1) penilikan dan penjagaan: ~ atas barang impor harus diperketat; negara itu berada di bawah ~ organisasi dunia, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB); (2) Adm penilikan dan pengarahan kebijakan jalannya perusahaan

tugas

tu.gas [n] (1) yg wajib dikerjakan atau yg ditentukan untuk dilakukan; pekerjaan yg menjadi tanggung jawab seseorang; pekerjaan yg dibebankan: pegawai hendaklah menjalankan -- masing-masing dng baik; kerjakan -- Saudara baik-baik; (2) suruhan (perintah) untuk melakukan sesuatu: beliau diberi -- menyelidiki keadaan rakyat di pulau itu; surat -- , surat perintah; (3) Ling fungsi (jabatan): terangkan -- akhiran "-lah" pd kata "minumlah" dl kalimat itu; (4) Huk fungsi yg boleh tidak dikerjakan [Lihat {tukas}]
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "inspektorat jenderal" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).