Kamus ini menjelaskan arti kata/frase hukum tata negara menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata hukum tata negara.
hukum tata negara= keseluruhan norma hukum yg mengatur pembentukan negara, pemerintahan, perundang-undangan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "hukum tata negara" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata hukum tata negara untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai hukum tata negara
hukum tata negara terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
hukum |
peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dalam menentukan tingkah laku manusia di lingkungan masyarakat, dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib; |
hukum acara |
Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara proses persidangan di Pengadilan |
Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan |
Hukum yang mengatur mengenai hubungan antara pekerja dan pemberi kerja |
hukum tata negara |
Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya |
hukum waris |
Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing |
hukum acara perdata |
hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiel; hukum perdata formal; |
hukum acara pidana |
hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum pidana materiel; hukum pidana formal; |
negara teritorial |
negara yang mempunyai kawasan dengan batas-batas yang jelas dirumuskan menurut hukum |
hukum adat |
adat atau kebiasaan yang berakibat hukum; |
hukum agraria |
keseluruhan kaidah hukum yang mengatur tentang bumi, air, dan angkasa; |
Jika informasi mengenai "hukum tata negara" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).