Kamus ini menjelaskan arti kata/frase hukum internasional menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata hukum internasional.
hukum internasional= hukum yg menentukan pelbagai peristiwa internasional
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "hukum internasional" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata hukum internasional untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai hukum internasional
hukum internasional terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
hukum |
hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis |
menentukan |
me.nen.tu.kan [v] (1) membuat menjadi tentu (pasti); menetapkan; memastikan: pemerintah yg akan ~ keputusannya; (2) memutuskan; memberi ketentuan: hakim akan ~ vonisnya minggu depan; (3) memberi batasan (definisi): ahli kamus harus dapat ~ makna suatu kata; (4) memastikan; mengharuskan; mewajibkan: pengurus ~ setiap anggotanya membayar iuran setiap bulan |
peristiwa |
pe.ris.ti.wa [n] (1) kejadian (hal, perkara, dsb); kejadian yg luar biasa (menarik perhatian dsb); yg benar-benar terjadi: memperingati -- penting dl sejarah; (2) pd suatu kejadian (kerap kali dipakai untuk memulai cerita): sekali -- |
internasional |
in.ter.na.si.o.nal [a] menyangkut bangsa atau negeri seluruh dunia; antarbangsa |
pelbagai |
pel.ba.gai [num] (1) berbagai-bagai; beberapa: pd musim kemarau timbul kesukaran mendapatkan air di -- tempat; (2) beraneka macam; bermacam-macam: rangkaian bunga dng -- warna |
hukum acara |
hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa |
hukum acara perdata |
hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal |
hukum acara pidana |
hukum pidana formal |
hukum adat |
hukum yg tidak tertulis (berdasarkan adat) |
hukum administrasi |
hukum tt pelaksanaan fungsi (kegiatan kenegaraan) |
Jika informasi mengenai "hukum internasional" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).