Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "hukum Archimedes" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase hukum Archimedes menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata hukum Archimedes.

definisi hukum Archimedes

hukum Archimedes= patokan (dalil) yg dibuat oleh Archimedes, yaitu benda yg dicelupkan ke dl zat cair mendapat tekanan ke atas seberat zat cair yg dipindahkan

Lebih lanjut mengenai hukum Archimedes
Contoh kalimat untuk "hukum Archimedes"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "hukum Archimedes" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata hukum Archimedes untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai hukum Archimedes

hukum Archimedes terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

atas

[n] (1) bagian (tempat) yg lebih tinggi: dr -- bukit kita dapat menikmati pemandangan yg indah; bagian -- dan bagian bawah; (2) sehubungan dng; akan: kami ucapkan terima kasih -- kemurahan hati Saudara; (3) berdasarkan; menurut; sesuai dng: rencana itu harus disusun -- dasar bahan-bahan yg benar; (4) dari: buku itu terdiri -- beberapa bab; (5) dengan: -- kemauan sendiri; -- nama Tuhan; -- usahanya sendiri; (6) karena; disebabkan oleh: -- pertolongan gurunya, ia mendapat pekerjaan; (7) menjadi: barang-barang ini dibagi -- dua golongan; (8) tentang; terhadap: ia berlagak tidak mengerti -- masalah itu

benda

ben.da [n] (1) segala yg ada dl alam yg berwujud atau berjasad (bukan roh); zat (msl air, minyak); (2) barang yg berharga (sbg kekayaan); harta; (3) barang: rumah itu terbakar bersama -- yg ada di dalamnya

cair

ca.ir [a] (1) bersifat spt air, tidak padat dan tidak berupa gas: air raksa ialah benda --; (2) bersifat tidak kental (tidak pekat, tidak beku); encer: bubur --; larutan yg --; (3) ki bocor (tt rahasia, berita, atau kabar); (4) ki (sudah) dapat diuangkan (tt surat keputusan untuk memakai uang negara dr kas negara atau Kantor Perbendaharaan Negara); (5) ki lemah (kurang giat, kurang bersemangat); (6) Fis fase zat yg molekulnya secara relatif bebas mengubah kedudukannya satu thd yg lain, tetapi terkendala oleh gaya kohesif untuk mempertahankan volumenya yg relatif tetap

hukum

hu.kum [n] (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis

mendapat

men.da.pat [v] (1) beroleh; memperoleh: juara pertama ~ medali emas; dl setahun perusahaan itu ~ laba lima puluh juta rupiah; (2) menerima: ia ~ kabar buruk kemarin; (3) menemukan; memperoleh: penjelajah hutan ~ harta karun dl gua; (4) mengalami; memperoleh: berkali-kali ia ~ kesulitan; (5) menerima; dikenai: ia ~ hukuman yg setimpal dng kesalahannya

oleh

[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah

patokan

pa.tok.an [n] (1) tonggak; pancang: pd tiap sudut lapangan dipasang orang ~; (2) ketentuan yg menjadi dasar atau pegangan untuk melakukan sesuatu; syarat (hukum); kaidah: ia menggambar tidak menurut ~; harga ~ ekspor karet telah diturunkan

tekanan

te.kan.an [n] (1) keadaan (hasil) kekuatan menekan: ~ darah; ~ udara; (2) desakan yg kuat; paksaan: ia terpaksa mencuri krn ~ ekonomi; tidak dapat menahan ~ musuh; (3) Ling keras lembutnya pengucapan bagian ujaran; aksen: ~ dl bahasa Indonesia umumnya terletak pd suku akhir; (4) yg dipentingkan (sangat diutamakan); titik berat: sebenarnya usul Saudara sama dng usul saya, hanya berbeda ~ nya; (5) keadaan tidak menyenangkan yg umumnya merupakan beban batin: ~ batin yg terus-menerus dapat menimbulkan kelumpuhan mental

yaitu

ya.i.tu [p] kata penghubung yg digunakan untuk memerinci keterangan kalimat; yakni: yg pergi tahun ini dua orang, -- dia dan saya

zat

[Ar n] (1) wujud; hakikat (Allah): -- Allah; (2) yg menyebabkan sesuatu menjadi ada; (3) bahan yg merupakan pembentuk (bagian-bagian yg mendukung) suatu benda; unsur
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "hukum Archimedes" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).