Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "harta pusaka" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase harta pusaka menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata harta pusaka.

definisi harta pusaka

harta pusaka= [Huk] harta yg diwariskan dr pewaris kpd ahli waris untuk dipelihara

Lebih lanjut mengenai harta pusaka
Contoh kalimat untuk "harta pusaka"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "harta pusaka" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata harta pusaka untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai harta pusaka

harta pusaka terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

ahli

ah.li [n] orang yg mahir, paham sekali dl suatu ilmu (kepandaian); (2) a mahir benar: dia seorang yg -- menjalankan mesin itu [n] anggota; orang(-orang) yg termasuk dl suatu golongan; keluarga atau kaum

harta

har.ta [n] (1) barang (uang dsb) yg menjadi kekayaan; barang milik seseorang; (2) kekayaan berwujud dan tidak berwujud yg bernilai dan yg menurut hukum dimiliki perusahaan

pewaris

pe.wa.ris [n] orang yg mewariskan

pusaka

pu.sa.ka [n] (1) harta benda peninggalan orang yg telah meninggal; warisan: -- yg ditinggalkan kpd anaknya hanya berupa sawah lima petak; (2) barang yg diturunkan dr nenek moyang: keris --

untuk

un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus)

waris

wa.ris [n] orang yg berhak menerima harta pusaka dr orang yg telah meninggal [a] selalu mujur; untung

ahli gempa

ahli seismologi

ahli geologi minyak

ahli geologi yg bekerja dl kegiatan eksplorasi atau produksi minyak dan gas bumi

ahli pikir

ahli filsafat

ahli sufi

ahli tasawuf; ahli suluk
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "harta pusaka" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).