Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "halogen" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase halogen menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata halogen.

definisi halogen

halogen= ha.lo.gen [n Kim] anggota golongan unsur nonmetalik yg sangat aktif, terdiri atas fluorin, bromin, iodin, klorin, atau astatin, yg mempunyai sifat kimia yg sama antara satu dan lainnya

Lebih lanjut mengenai halogen
Contoh kalimat untuk "halogen"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "halogen" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata halogen untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai halogen

halogen terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

halogen

kelompok unsur kimia yang membentuk garam yang serupa dengan natrium; meliputi bron, klor, flour, yodium dan unsur radioaktif astatin; halogen.

Dana BOK (Dana Biaya Operasional Kesehatan)

Dana APBN Kementerian Kesehatan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme tugas pembantuan.

Dana Sehat

Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) masyarakat untuk membiayai upaya pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal (kelompok) masyarakat tersebut

Dana Tugas Pembantuan BOK

Dana yang berasal dari APBN Kementerian Kesehatan, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka tugas pembantuan yang diberikan pemerintah (c.q. Kementerian Kesehatan) kepada pemerintah daerah kabupaten/kota (c.q. Dinas Kesehatan)

Garam beryodium

Garam konsumsi yang komponen utamanya Natrium Chlorida (NaCl) dan mengandung senyawa yodium melalui proses yodisasi serta memenuhi SNI Nomor: 01-3556-1994. (Sumber : SK Menteri Perindustrian Nomor: 77/M/SK/5/1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan, Pengemasan dan Pelabelan Garam Beryodium, 1995)

Kelompok rentan

Bayi, anak usia di bawah lima tahun, anak-anak, ibu hamil atau menyusui, penyandang cacat dan orang lanjut usia.

ABH (Anak yang Berhadapan Hukum)

Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang telah mencapai usia 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai usia 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah (1). Yang diduga, disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana; (2). Yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidana. Anak yang berhadapan dengan hukum dapat juga dikatakan sebagai anak yang terpaksa berkontak dengan sistem pengadilan pidana karena : 1) Disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum; atau 2) Telah menjadi korban akibat perbuatan pelanggaran hukum tang dilakukan orang/kelompok orang/lembaga/negara terhadapnya; atau 3) Telah melihat, mendengar, merasakan, atau mengetahui suatu peristiwa pelanggaran hukum.

ADD (Anak Dengan Disabilitas)

Anak dengan disabiltas fisik berusia 5 18 tahun yang mengalami kedisabilitasan atau memiliki kelainan/perbedaan dari anak normal dalam struktur tubuh, kemampuan melihat, kemampuan mendengar dan atau kemampuan bicara.

AKAFARMA (Akademi Analis Farmasi dan Makanan)

Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari bidang Laboratorium farmasi dan Makanan

AKBID (Akademi Kebidanan)

Pendidikan kesehatan tingkat akademi (Program Diploma III) dengan kekhususan mempelajari bidang kebidanan
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "halogen" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).