Kamus ini menjelaskan arti kata/frase hak preferensi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata hak preferensi.
hak preferensi= hak istimewa bagi penagih (orang yg berpiutang); (2) hak untuk memperoleh keuntungan dr suatu benda dng melalui penagih lainnya yg tidak mempunyai hak preferensi itu
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "hak preferensi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata hak preferensi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai hak preferensi
hak preferensi terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bagi |
ba.gi [p] (1) kata depan untuk menyatakan tujuan; untuk: disediakan hadiah -- pemenang pertama, kedua, dan ketiga; (2) kata depan untuk menyatakan perihal; akan (hal); tentang (hal); menurut (pendapat): -- saya, hal itu tidak perlu diperdebatkan lagi [n] (1) pecahan dr sesuatu yg utuh; penggal; pecah; (2) Mat suatu operasi aljabar yg biasa dinyatakan dng simbol titik dua (:) atau garis bagi (-) atau garis miring (/) (a:b atau -- atau a/b) msl a:b = c (a dibagi b sama dng c), berarti a = c x b |
benda |
ben.da [n] (1) segala yg ada dl alam yg berwujud atau berjasad (bukan roh); zat (msl air, minyak); (2) barang yg berharga (sbg kekayaan); harta; (3) barang: rumah itu terbakar bersama -- yg ada di dalamnya |
hak |
[a] benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; (2) n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; (3) n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; (4) n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; (5) n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; (6)n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; (7) n Huk wewenang menurut hukum [n] telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier [n] alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam [n] logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan |
istimewa |
is.ti.me.wa [a] (1) khas (untuk tujuan dsb yg tentu); khusus: sekolah -- didirikan untuk anak-anak tunarungu dan tunawicara; (2) lain dp yg lain; luar biasa: di kota itu ia mendapat sambutan --; (3) terutama; lebih-lebih: ia pandai melukis, -- gambar pemandangan |
itu |
[pron] (1) kata penunjuk bagi benda (waktu, hal) yg jauh dr pembicara: letusan Gunung Krakatau -- sangat dahsyat; (2) demikian itu: -- kalau Anda tidak berkeberatan |
keuntungan |
ke.un.tung.an [n] (1) hal mendapat untung (laba); (2) untung; laba: tidak memperoleh ~ sesen pun; (3) kemujuran; kebahagiaan: ~ besar bagimu kalau kamu dapat diangkat jadi pegawai; (4) manfaat; faedah: tidak ada ~ kita membicarakan kekurangan orang lain |
melalui |
me.la.lui [v] (1) menempuh (jalan, ujian, percobaan, dsb); melintasi: untuk sampai di sana, kita dapat ~ jalan darat dan jalan sungai; (2) melewati: kemelut politik kedua negara itu dapat diatasi ~ berbagai saluran diplomatik; (3) melanggar; tidak mengindahkan (nasihat, perintah, dsb): jangan coba-coba ~ perintah atasanmu; (4) melampaui; melangkahi; melangkaui: kalau berani menjajah negeri ini, kaum penjajah harus ~ mayat para patriot bangsa |
memperoleh |
mem.per.o.leh [v] mendapat (mencapai dsb) sesuatu dng usaha: rakyat negara itu -- kemerdekaan setelah berjuang satu abad lamanya |
mempunyai |
mem.pu.nyai [v] memiliki; menaruh: perguruan itu ~ lima buah fakultas |
penagih |
pe.na.gih [n] orang yg menagih |
Jika informasi mengenai "hak preferensi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).