Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "hak opstal" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase hak opstal menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata hak opstal.

definisi hak opstal

hak opstal= hak untuk membangun atau menanam sesuatu di atas tanah yg menjadi milik orang lain

Lebih lanjut mengenai hak opstal
Contoh kalimat untuk "hak opstal"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "hak opstal" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata hak opstal untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai hak opstal

hak opstal terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

atas

[n] (1) bagian (tempat) yg lebih tinggi: dr -- bukit kita dapat menikmati pemandangan yg indah; bagian -- dan bagian bawah; (2) sehubungan dng; akan: kami ucapkan terima kasih -- kemurahan hati Saudara; (3) berdasarkan; menurut; sesuai dng: rencana itu harus disusun -- dasar bahan-bahan yg benar; (4) dari: buku itu terdiri -- beberapa bab; (5) dengan: -- kemauan sendiri; -- nama Tuhan; -- usahanya sendiri; (6) karena; disebabkan oleh: -- pertolongan gurunya, ia mendapat pekerjaan; (7) menjadi: barang-barang ini dibagi -- dua golongan; (8) tentang; terhadap: ia berlagak tidak mengerti -- masalah itu

atau

[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

hak

[a] benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; (2) n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; (3) n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; (4) n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; (5) n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; (6)n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; (7) n Huk wewenang menurut hukum [n] telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier [n] alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam [n] logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan

lain

la.in [a] (1) asing, beda, tidak sama (halnya, rupanya, dsb): ia tidak mau mengindahkan pendapat orang --; (2) kecuali; tidak termasuk (dl hitungan, golongan, dsb): harga Rp5.000,00, -- ongkos kirim; (3) berselisih; berbeda: mangga golek -- rasanya dng mangga gadung

membangun

mem.ba.ngun [v] bangkit berdiri; naik (tt awan dsb): mega -- [v] (1) mendirikan (mengadakan gedung dsb): mereka sedang -- benteng di tempat itu; (2) membina: kita harus -- negara kesatuan kita; (3) (bersifat) memperbaiki: kritik yg -- sangat diharapkan [v] membayar bangun (denda, ganti rugi): membunuh tidak --

menanam

me.na.nam [v] (1) menaruh (bibit, benih, setek, dsb) di dl tanah supaya tumbuh: ~ pohon buah-buahan; (2) menaruh di dl tanah yg dilubangi, lalu ditimbuni dng tanah; memendam; menguburkan (mayat, bangkai): ia harta bendanya di kolong tempat tidur; ia ~ bangkai kucing di pekarangan; (3) menaburkan (paham, ajaran, dsb); memasukkan, membangkitkan, atau memelihara (perasaan, cinta kasih, semangat, dsb): perguruan Taman Siswa ~ semangat kebangsaan pd para siswa; (4) menyertakan (modal, uang, dsb) ke dl perusahaan dsb: banyak pengusaha asing ingin ~ modal di Indonesia; (5) menegakkan (kekuasaan); menempatkan (pengaruh, kepentingan, dsb): ia hendak ~ pengaruhnya kpd orang itu melalui orang lain; (6) mempertumbuhkan atau membiakkan (benih penyakit dsb): dokter hewan ~ benih penyakit cacar pd tubuh kuda; (7) mengandung (niat dsb): ia ~ niat untuk berontak; (8) mengangkat atau menempatkan (wakil, tenaga, agen, dsb): gerakan separatis itu ~ agen-agennya di seluruh negara

menjadi

men.ja.di [v] (1) (diangkat, dipilih) sbg: ia diangkat (dipilih) ~ wakil presiden; (2) (dibuat) untuk: daun kumis kucing dapat diramu ~ obat penyakit kencing batu; (3) berubah keadaan (wujud, barang) lain; menjelma sbg: orang itu dapat mengubah dirinya ~ harimau; (4) menjabat pekerjaan (sbg): ayahnya ~ guru

milik

mi.lik [n] (1) kepunyaan; hak; (2) peruntungan; nasib baik: dasar -- , barangnya yg hilang akhirnya ditemukan lagi

opstal

op.stal [Bld n] (1) (bangunan dsb) yg didirikan di atas tanah tanpa hak kepemilikan tanahnya; (2) segala sesuatu yg dibangun, ditempatkan, atau ditanam pd sebidang tanah
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "hak opstal" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).