Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "hak kuasa ibu" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase hak kuasa ibu menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata hak kuasa ibu.

definisi hak kuasa ibu

hak kuasa ibu= [Huk] hak untuk menentukan pembagian harta pusaka berdasarkan garis keturunan ibu

Lebih lanjut mengenai hak kuasa ibu
Contoh kalimat untuk "hak kuasa ibu"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "hak kuasa ibu" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata hak kuasa ibu untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai hak kuasa ibu

hak kuasa ibu terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

garis

ga.ris [n] (1) parut bekas digaruk dsb; garit; gores: sampai sekarang masih tampak -- pd kulitnya; (2) coretan panjang (lurus, bengkok, atau lengkung); setrip: huruf Latin dituliskan di atas --; (3) ketentuan (nasib, takdir, dsb); batas ; (4) Olr tanda berupa coretan panjang di tanah dsb sbg batas dsb: bola sudah melewati -- masuk ke daerah penjaga gawang; (5) Mat deretan titik-titik yg saling berhubungan: ia menarik -- dr titik A ke titik B; (6) ki aturan: di luar --; (7) ki kubu atau daerah pertahanan (yg dikuasai): -- pertahanan musuh diserang habis-habisan; (8) Mat himpunan titik-titik pd bidang atau dl ruang sehingga apabila letak dua unsurnya diketahui, letak semua unsurnya tertentu dng pasti lihat pitis

hak

[a] benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; (2) n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; (3) n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; (4) n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; (5) n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; (6)n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; (7) n Huk wewenang menurut hukum [n] telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier [n] alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam [n] logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan

ibu

[n] (1) wanita yg telah melahirkan seseorang; mak: anak harus menyayangi --; (2) sebutan untuk wanita yg sudah bersuami; (3) panggilan yg takzim kpd wanita baik yg sudah bersuami maupun yg belum; (4) bagian yg pokok (besar, asal, dsb): -- jari; (5) yg utama di antara beberapa hal lain; yg terpenting: -- negeri; -- kota

kuasa

ku.a.sa [n] kemampuan atau kesanggupan (untuk berbuat sesuatu); kekuatan; (2) n wewenang atas sesuatu atau untuk menentukan (memerintah, mewakili, mengurus, dsb) sesuatu: sekretaris tidak diberi -- untuk menandatangani surat yg penting itu; (3) n pengaruh (gengsi, kesaktian, dsb) yg ada pd seseorang krn jabatannya (martabatnya); (4) v mampu; sanggup: ia tiada -- mencegah perbuatan anaknya; (5) n orang yg diserahi wewenang [ark n] angkus; kusa: sambil memegang -- beremas, ia berdiri di samping gajah

menentukan

me.nen.tu.kan [v] (1) membuat menjadi tentu (pasti); menetapkan; memastikan: pemerintah yg akan ~ keputusannya; (2) memutuskan; memberi ketentuan: hakim akan ~ vonisnya minggu depan; (3) memberi batasan (definisi): ahli kamus harus dapat ~ makna suatu kata; (4) memastikan; mengharuskan; mewajibkan: pengurus ~ setiap anggotanya membayar iuran setiap bulan

pusaka

pu.sa.ka [n] (1) harta benda peninggalan orang yg telah meninggal; warisan: -- yg ditinggalkan kpd anaknya hanya berupa sawah lima petak; (2) barang yg diturunkan dr nenek moyang: keris --

untuk

un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus)

berdasarkan

ber.da.sar.kan [v] (1) menurut: ~ keterangan para saksi, terbukti bahwa ia bersalah; pelanggar hukum akan ditindak ~ hukum yg berlaku; (2) memakai sbg dasar; beralaskan; bersendikan: kerja sama ini hanya ~ percaya-memercayai; (3) bersumber pd: cerita film itu disusun ~ pengalaman penulis yg hidup di kota besar

harta

har.ta [n] (1) barang (uang dsb) yg menjadi kekayaan; barang milik seseorang; (2) kekayaan berwujud dan tidak berwujud yg bernilai dan yg menurut hukum dimiliki perusahaan

keturunan

ke.tu.run.an [n] (1) anak cucu; generasi; angkatan: ~ raja; (2) kemasukan (orang halus dsb); (3) hal turun: ~ harga barang-barang disebabkan oleh banyaknya persediaan; (4) menderita atau mendapat sesuatu (penyakit dsb) yg menurun dr generasi sebelumnya: ia ~ buta warna
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "hak kuasa ibu" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).