Kamus ini menjelaskan arti kata/frase hak guna ruang angkasa menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata hak guna ruang angkasa.
hak guna ruang angkasa= hak untuk menggunakan tenaga dan unsur-unsur dl ruang angkasa guna memelihara dan memperkembangkan kesuburan bumi, air, serta kekayaan alam yg terkandung di dalamnya dan hal lain yg berkaitan dng itu
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "hak guna ruang angkasa" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata hak guna ruang angkasa untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai hak guna ruang angkasa
hak guna ruang angkasa terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
alam |
[n] (1) segala yg ada di langit dan di bumi (spt bumi, bintang, kekuatan): -- sekeliling; (2) lingkungan kehidupan: -- akhirat; (3) segala sesuatu yg termasuk dl satu lingkungan (golongan dsb) dan dianggap sbg satu keutuhan: -- pikiran; -- tumbuh-tumbuhan; (4) segala daya (gaya, kekuatan, dsb) yg menyebabkan terjadinya dan seakan-akan mengatur segala sesuatu yg ada di dunia ini: hukum --; ilmu --; (5) yg bukan buatan manusia: karet --; (6) dunia: -- semesta; syah --; (7) kerajaan; daerah; negeri: -- Minangkabau , meng.a.lami v merasai (menjalani, menanggung) suatu peristiwa dsb: selama di rantau ia ~ banyak kesulitan [n] bendera (panji-panji) sbg tanda (pd pasukan dsb) |
angkasa |
ang.ka.sa [n] (1) lapisan udara yg melingkupi bumi: -- bumi ini kurang lebih 300 km tebalnya; (2) awang-awang; langit: bintang-bintang berkilauan di -- biru |
berkaitan |
ber.ka.it.an [v] (1) saling mengait; (2) bersangkutan (yg satu dng yg lain): pembagian kerja yg setiap unsurnya saling ~ |
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
guna |
gu.na [n] (1) faedah; manfaat: belajar silat tentu ada -- nya; (2) fungsi: apakah -- akhiran "-an" pd kalimat ini?; (3) kebaikan; budi baik: tidak tahu membalas -- [p] kata depan untuk menyatakan tujuan; untuk; bagi: -- kepentingan umum; ia datang ke Jakarta -- bekerja [n] gu.na-gu.na n jampi-jampi (mantra dsb) untuk menarik hati orang; pekasih [n] gu.na-ga.nah n harta gana-gini |
hak |
[a] benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; (2) n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; (3) n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; (4) n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; (5) n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; (6)n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; (7) n Huk wewenang menurut hukum [n] telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier [n] alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam [n] logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan |
hal |
[n] (1) keadaan; peristiwa; kejadian (sesuatu yg terjadi): -- spt itu tidak boleh terjadi lagi; (2) perkara, urusan, soal; masalah: pemuda itu mengadukan -- nya kpd polisi; ia ahli dl -- koperasi; lima -- yg menjadi pokok pertikaian; (3) sebab: apa pula -- nya maka jadi begitu; (4) tentang; mengenai: ceramah -- keluarga berencana [n cak] besi tipis berlapis seng |
itu |
[pron] (1) kata penunjuk bagi benda (waktu, hal) yg jauh dr pembicara: letusan Gunung Krakatau -- sangat dahsyat; (2) demikian itu: -- kalau Anda tidak berkeberatan |
kekayaan |
ke.ka.ya.an [n] (1) perihal (yg bersifat, berciri) kaya: ~ jangan menimbulkan kesombongan; (2) harta (benda) yg menjadi milik orang: ~ nya tidak seberapa; (3) Isl kekuasaan: ~ Allah |
Jika informasi mengenai "hak guna ruang angkasa" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).