Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "hak dipilih" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase hak dipilih menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata hak dipilih.

definisi hak dipilih

hak dipilih= hak untuk dipilih dl pemilihan umum untuk menjadi anggota DPR/MPR

Lebih lanjut mengenai hak dipilih
Contoh kalimat untuk "hak dipilih"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "hak dipilih" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata hak dipilih untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai hak dipilih

hak dipilih terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

anggota

ang.go.ta [n] (1) bagian tubuh (terutama tangan dan kaki): -- badannya lemah; (2) bagian dr sesuatu yg berangkai: kata majemuk "bumiputra" dua -- nya; (3) orang (badan) yg menjadi bagian atau masuk dl suatu golongan (perserikatan, dewan, panitia, dsb): dia adalah seorang -- partai terlarang

hak

[a] benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; (2) n milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; (3) n kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; (4) n kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; (5) n kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; (6)n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; (7) n Huk wewenang menurut hukum [n] telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier [n] alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam [n] logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan

menjadi

men.ja.di [v] (1) (diangkat, dipilih) sbg: ia diangkat (dipilih) ~ wakil presiden; (2) (dibuat) untuk: daun kumis kucing dapat diramu ~ obat penyakit kencing batu; (3) berubah keadaan (wujud, barang) lain; menjelma sbg: orang itu dapat mengubah dirinya ~ harimau; (4) menjabat pekerjaan (sbg): ayahnya ~ guru

umum

[a] mengenai seluruhnya atau semuanya; secara menyeluruh, tidak menyangkut yg khusus (tertentu) saja: DPR mengadakan pemandangan -- tt rencana undang-undang; (2) a untuk orang banyak; (untuk orang) siapa saja: setiap pagi bus -- penuh dng penumpang; kepentingan --; kamar mandi --; rapat --; (3) n orang banyak; khalayak ramai: pd jam-jam tertentu perpustakaan itu dibuka untuk --; (4) v tersiar (rata) ke mana-mana; (sudah) diketahui orang banyak: peristiwa itu sudah --; (pd) -- nya galibnya; kebanyakan: Budi Utomo pd -- nya dianggap sbg permulaan kebangkitan nasional [Lihat {umun}]

untuk

un.tuk [p] (1) kata depan untuk menyatakan bagi ...; bagian: ini -- ku, yg itu -- mu; (2) sebab atau alasan: -- kesalahan itu, ia dihukum dua tahun; -- semua itu, ia mau berkorban; (3) tujuan atau maksud; bagi: lemari -- (menyimpan) pakaian; pakaian -- segala usia; (4) penggantian (sbg ganti ...); (disediakan, dipergunakan, dipakai) sbg ...: peti itu dipakai -- meja makan; diberi pisau -- senjata; (5) selama: -- beberapa bulan ia terpaksa istirahat di rumah sakit; (6) sudah: -- ketiga kalinya saya memperingatkan [Mk n] bagian dr milik yg dibagi-bagikan [n] kemaluan perempuan (kata penghalus)

pemilihan

pe.mi.lih.an [n] proses, cara, perbuatan memilih: ~ pengurus RT diadakan dua tahun sekali

anggota biasa

anggota perkumpulan yg bukan pengurus

anggota delegasi

anggota yg ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (negara dsb) dl suatu perundingan (musyawarah)

anggota honorer

anggota kehormatan

anggota kehormatan

anggota yg diangkat oleh perkumpulan sbg tanda kehormatan krn besar jasanya dsb
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "hak dipilih" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).