Kamus ini menjelaskan arti kata/frase fotografi forensik menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata fotografi forensik.
fotografi forensik= [Huk] pemotretan dng membuat gambar mengenai segala hal yg diperlukan guna penyidikan dl pembuktian; fotografi kehakiman
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "fotografi forensik" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata fotografi forensik untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai fotografi forensik
fotografi forensik terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
forensik |
fo.ren.sik [n] (1) cabang ilmu kedokteran yg berhubungan dng penerapan fakta-fakta medis pd masalah-masalah hukum; (2) ilmu bedah yg berkaitan dng penentuan identitas mayat seseorang yg ada kaitannya dng kehakiman dan peradilan: polisi belum bisa menjelaskan identitas korban krn masih menunggu hasil pemeriksaan yg diselidiki oleh tim -- |
fotografi |
fo.to.gra.fi [n] seni dan penghasilan gambar dan cahaya pd film atau permukaan yg dipekakan |
gambar |
gam.bar [n] tiruan barang (orang, binatang, tumbuhan, dsb) yg dibuat dng coretan pensil dsb pd kertas dsb; lukisan |
hal |
[n] (1) keadaan; peristiwa; kejadian (sesuatu yg terjadi): -- spt itu tidak boleh terjadi lagi; (2) perkara, urusan, soal; masalah: pemuda itu mengadukan -- nya kpd polisi; ia ahli dl -- koperasi; lima -- yg menjadi pokok pertikaian; (3) sebab: apa pula -- nya maka jadi begitu; (4) tentang; mengenai: ceramah -- keluarga berencana [n cak] besi tipis berlapis seng |
kehakiman |
ke.ha.kim.an [n] urusan hakim dan pengadilan; (2) segala sesuatu yg berkenaan dng hukum (undang-undang, pengadilan, dsb) |
membuat |
mem.bu.at [v] (1) menciptakan (menjadikan, menghasilkan); membikin: manusia -- berita, tetapi berita pun membentuk manusia; (2) melakukan; mengerjakan: terserah kpd Anda bagaimana caranya -- lukisan itu; (3) menggunakan (untuk); memakai (untuk): sanggupkah engkau -- uang sekian untuk belanja sebulan?; (4) menyebabkan; mendatangkan: engkau -- aku takut; sikapnya yg kurang sopan itu -- orang lain sakit hati |
mengenai |
me.nge.nai [n] kena pd sasarannya (tujuannya dsb): tembakannya tidak ~ sasaran; dua buah bom atom meledak ~ tempat penyimpanan mesiu; (2) v menyentuh: perban yg kotor itu jangan sampai ~ luka itu; (3) p berkenaan (berhubungan) dng; tt hal: pembicaraan ~ pembentukan panitia kursus ditunda sampai besok malam; (4) v cak menyetubuhi |
pemotretan |
pe.mot.ret.an [n] (1) pembuatan (pengambilan) potret (gambar): mereka melakukan ~ dr udara; (2) proses, cara, perbuatan membuat gambar (potret): ~ nya kurang tepat |
penyidikan |
pe.nyi.dik.an [n] serangkaian tindakan penyidik yg diatur oleh undang-undang untuk mencari dan mengumpulkan bukti pelaku tindak pidana; proses, cara, perbuatan menyidik |
guna |
gu.na [n] (1) faedah; manfaat: belajar silat tentu ada -- nya; (2) fungsi: apakah -- akhiran "-an" pd kalimat ini?; (3) kebaikan; budi baik: tidak tahu membalas -- [p] kata depan untuk menyatakan tujuan; untuk; bagi: -- kepentingan umum; ia datang ke Jakarta -- bekerja [n] gu.na-gu.na n jampi-jampi (mantra dsb) untuk menarik hati orang; pekasih [n] gu.na-ga.nah n harta gana-gini |
Jika informasi mengenai "fotografi forensik" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).