Kamus ini menjelaskan arti kata/frase fidiah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata fidiah.
fidiah= fi.di.ah [n Isl] denda (biasanya berupa makanan pokok, msl beras) yg harus dibayar oleh seorang muslim krn meninggalkan puasa yg disebabkan oleh penyakit menahun, penyakit tua yg menimpa dirinya, dsb
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "fidiah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata fidiah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai fidiah
fidiah terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
fidiah |
fi.di.ah [n Isl] denda (biasanya berupa makanan pokok, msl beras) yg harus dibayar oleh seorang muslim krn meninggalkan puasa yg disebabkan oleh penyakit menahun, penyakit tua yg menimpa dirinya, dsb |
berupa |
be.ru.pa [v] (1) ada rupanya yg nyata (kelihatan); berwujud: dikatakan bahwa roh itu tidak ~ , tetapi eksistensinya tidak dapat disangkal; (2) berbentuk sbg: dibuatnya lambang yg ~ padi dan kapas; (3) terjadi dr; terdiri atas: bantuan yg diterima panitia ~ beras, gula pasir, susu bubuk, ikan asin, dan pakaian; (4) elok rupanya; cantik: rasanya sukar juga mencari istri yg berada, berbangsa, lagi ~ |
denda |
den.da [n] hukuman yg berupa keharusan membayar dl bentuk uang (krn melanggar aturan, undang-undang, dsb): pemilik pesawat televisi yg lalai membayar pajak dikenakan -- |
harus |
ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya -- |
makanan |
ma.kan.an [n] (1) segala sesuatu yg dapat dimakan (spt penganan, lauk-pauk, kue); (2) ki segala bahan yg kita makan atau masuk ke dl tubuh yg membentuk atau mengganti jaringan tubuh, memberikan tenaga, atau mengatur semua proses dl tubuh; (3) rezeki |
menimpa |
me.nim.pa [v] (1) jatuh menindih (mengenai) sesuatu: bandela itu jatuh ~ dua orang kelasi yg sedang bekerja di geladak; (2) menjatuhi atau mengenai (terutama tt sesuatu yg tidak menyenangkan, spt penyakit, bencana, dsb): musibah kedua telah ~ hidup saya; angin ~ nya serta melecut tangan dan mukanya dng sambaran dingin air hujan; (3) memukul; mengenakan senjata kpd; (4) mencuri; menyerobot: pencoleng yg kerap kali ~ barang-barang di atas truk, dirazia oleh polisi |
meninggalkan |
me.ning.gal.kan [v] (1) membiarkan tinggal (tetap ada, tidak dibawa pergi, dsb): pamanku ~ anak-anak yg sudah dewasa; malam itu rombongan dr Jakarta ~ desa kami; (2) menyisakan: ia hanya ~ uang seribu rupiah untuk belanja besok; (3) pergi dr; menghindar dr: hari ini ia hendak ~ kota Jakarta; banyak orang ~ kampung halamannya; (4) membiarkan lepas (lewat, tetap demikian halnya, dsb); melepaskan (cita-cita, niat, dsb): sudah lama ia ~ cita-citanya yg semula; (5) sudah mendahului (melewati, melampaui, melebihi, dsb): dl hal ini, bangsa Barat sudah jauh ~ kita; (6) tidak memasukkan dl perhitungan (acara, pembicaraan, dsb); mengesampingkan: ia hanya menyebut masalah-masalah besar dan ~ yg kurang penting; (7) membuang (adat, kebiasaan buruk, keyakinan, dsb): ~ adatnya yg buruk; ~ ideologi yg bertentangan dng Pancasila; (8) mengalpakan; melalaikan: ~ kewajiban; ~ syariat |
muslim |
mus.lim [n] penganut agama Islam: selaku seorang -- , kita wajib berzakat dan menunaikan ibadah haji jika mampu |
oleh |
[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah |
penyakit |
pe.nya.kit [n] (1) sesuatu yg menyebabkan terjadinya gangguan pd makhluk hidup; (2) gangguan kesehatan yg disebabkan oleh bakteri, virus, atau kelainan sistem faal atau jaringan pd organ tubuh (pd makhluk hidup); (3) ki kebiasaan yg buruk; sesuatu yg mendatangkan keburukan: suka membual itulah yg menjadi -nya; mobil ini banyak -nya; (4) kas kurang ajar (kata afektif dl makian); bangsat:-, pergi kau |
Jika informasi mengenai "fidiah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).