Kamus ini menjelaskan arti kata/frase duduk bertongkat lutut menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata duduk bertongkat lutut.
duduk bertongkat lutut= duduk sambil menaikkan sebelah lutut; -- menukuk duduk sambil membungkuk: para menteri dan hulubalang -- menukuk ketika menghadap raja
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "duduk bertongkat lutut" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata duduk bertongkat lutut untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai duduk bertongkat lutut
duduk bertongkat lutut terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bertongkat |
ber.tong.kat [v] memakai (membawa) tongkat: duduk ~ lutut, duduk sambil menaikkan sebelah lutut |
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
duduk |
du.duk [v] (1) meletakkan tubuh atau terletak tubuhnya dng bertumpu pd pantat (ada bermacam-macam cara dan namanya spt bersila dan bersimpuh): ia -- di tikar; (2) ada di (dl peringkat belajar): ia -- di kelas III SMU; (3) kawin atau bertunangan: anaknya telah -- dng anak hakim; (4) tinggal; diam: ia pernah -- di Bandung selama tiga tahun [n] tumbuhan palma; Caryota mitis |
ketika |
ke.ti.ka [n] waktu yg sangat singkat atau yg tertentu; saat: menantikan -- yg baik; rumah yg terbakar itu habis -- itu juga; (2) n waktu atau saat yg bertalian dng nasib dsb (dl perhitungan, primbon, atau tenung); (3) p kata penghubung untuk menandai waktu yg bersamaan; tatkala; pd waktu (yg bersamaan): -- kakak dilahirkan, ayah sedang bertugas di kota |
lutut |
lu.tut [n] (bagian kaki) pertemuan antara paha dan betis yg menjadi tempat sendi agar kaki bisa dilekukkan |
menaikkan |
me.na.ik.kan [v] (1) menjadikan naik (meningkat, bertambah banyak, bertambah besar, dsb); meninggikan: Pemerintah ~ kecerdasan masyarakat; (2) mengibarkan (tt bendera): mereka ~ bendera; (3) menjadikan (harga, pajak, pangkat, gaji, dsb) bertambah tinggi; (4) menjadikan (penumpang, barang) naik (masuk ke) kendaraan: dia sedang ~ penumpang |
menteri |
men.te.ri [n] (1) kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dl melaksanakan urusan (pekerjaan) negara; (2) gajah (dl permainan catur); (3) pegawai tinggi (sbg penasihat raja dsb) |
para |
pa.ra [p] kata penyerta yg menyatakan, pengacuan ke kelompok: -- tamu mulai berdatangan [n] karet; getah (perca): (per)kebun(an) -- [n] , pa.ra-pa.ra n (1) anyaman bambu dsb tempat menaruh perkakas dapur; pagu; (2) rak untuk menjemur ikan; (3) rak atau jala untuk menaruh barang-barang (di kereta api) [kp] parasut [n] (1) prajurit dl kesatuan angkatan udara; (2) kesatuan angkatan udara |
raja |
ra.ja [n] (1) penguasa tertinggi pd suatu kerajaan (biasanya diperoleh sbg warisan); orang yg mengepalai dan memerintah suatu bangsa atau negara: negara kerajaan diperintah oleh seorang --; (2) kepala daerah istimewa; kepala suku; sultan; (3) sebutan untuk penguasa tertinggi dr suatu kerajaan; (4) orang yg besar kekuasaannya (pengaruhnya) dl suatu lingkungan (perusahaan): -- minyak; (5) orang yg mempunyai keistimewaan khusus (spt sifat, kepandaian, kelicikan): -- kumis; -- copet; (6) binatang (jin dsb) yg dianggap berkuasa thd sesamanya: -- buaya; -- jin; (7) buah catur yg terpenting; (8) kartu (truf) yg bergambar raja |
sambil |
sam.bil [p] (1) kata penghubung untuk menandai peristiwa atau perbuatan bersamaan; seraya; sembari: ia berkata -- menyerahkan bungkusan itu; (2)dengan: kita berolahraga -- berlari; (3)sementara: -- bekerja, saya menawarkan barang dagangan kpd kawan-kawan |
Jika informasi mengenai "duduk bertongkat lutut" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).