Kamus ini menjelaskan arti kata/frase dinas pabean menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata dinas pabean.
dinas pabean= badan yg mengurusi ketentuan tt perizinan, pembatasan, atau pelarangan membawa barang masuk atau keluar di suatu negara, biasanya tembakau, minuman keras, atau wewangian
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "dinas pabean" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata dinas pabean untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai dinas pabean
dinas pabean terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
dinas |
di.nas [n] bagian kantor pemerintah yg mengurus pekerjaan tertentu; jawatan: -- Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya; (2) n segala sesuatu yg bersangkutan dng jawatan (pemerintah), bukan swasta: surat --; pekerjaan --; (3) v cak bertugas, bekerja (dl jawatan pemerintah): di mana kau -- sekarang? |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
badan |
ba.dan [n] (1) tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; (2) batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; (3) bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; (4) diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; (5) sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat |
barang |
ba.rang [n] (1) benda umum (segala sesuatu yg berwujud atau berjasad): -- cair; -- keras; (2) semua perkakas rumah, perhiasan, dsb: -- nya untuk membayar utang; (3) bagasi; muatan (kereta api dsb); (4) muatan selain manusia atau ternak: truk yg mengangkut -- terguling di tikungan itu [adv] (1) sedikit banyak; sekadar; kira-kira: beri aku nasi -- sesuap; (2) kl mudah-mudahan: -- disampaikan Allah kiranya surat ini kpd anakku; (3) kata yg digunakan untuk menambah ketidakpastian |
biasanya |
bi.a.sa.nya [adv] menurut apa yg sudah dilazimkan; lazimnya |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
keluar |
ke.lu.ar [v] (1) bergerak dr sebelah dalam ke sebelah luar: murid-murid disuruh -- dr kelas untuk berolahraga di lapangan sekolah; (2) tersembul: bunga teratai itu -- dr permukaan air; (3) menampakkan diri; timbul; muncul: pencuri itu -- dr tempat persembunyiannya; (4) terbit: surat kabar tidak -- hari ini; (5) terlahir: kata-kata yg -- dr hati nurani; (6) pergi ke luar (rumah dsb): ia baru saja --; (7) diumumkan: hasil ujian sudah --; (8) berhenti dr perkumpulan (pekerjaan, sekolah, dsb): ia sudah -- dr perusahaan itu; (9) muncul sbg pemenang pertandingan dsb: ia -- sbg pemenang pertama dl lomba cipta puisi untuk tahun ini |
ketentuan |
ke.ten.tu.an [n] (1) sesuatu yg sudah tentu atau yg telah ditentukan; ketetapan: setelah ujian, kini kita tinggal menantikan ~ nasib saja; ~ yg lama masih tetap berlaku; (2)kepastian: dng adanya ~ itu setiap pegawai boleh melakukan kerja tambahan |
masuk |
ma.suk [v] (1) datang (pergi) ke dl (ruangan, kamar, lingkungan, dsb): ia -- ke kamarnya kemudian menguncinya dr dalam; (2) datang (pergi) ke tempat bekerja (sekolah dsb): ia -- agak siang krn harus pergi berobat ke rumah sakit; hari ini ia tidak -- kerja, tidak datang di tempat ia bekerja; (3) tergolong; terhitung; terbilang; tercantum: ia -- dl penilaian ibu rumah tangga teladan; hal itu tidak -- dl acara rapat; (4) menjadi (anggota perkumpulan, prajurit, penganut agama, warga negara, dsb): -- Islam (Kristen, Buddha, Hindu, dsb); -- warga negara Indonesia; (5) turut serta, mengikuti; turut campur: -- perang; -- ujian; (6) diterima; didapat: uang yg -- bulan ini lebih kecil dp bulan yg lalu; surat-surat yg -- harus segera dicatat dan dijawab |
mengurusi |
meng.u.rusi [v] mengatur baik-baik; menjaga dan merawat: keluarga itu berantakan krn suami ataupun istri tidak pernah ~ keadaan rumah tangganya |
Jika informasi mengenai "dinas pabean" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).