Kamus ini menjelaskan arti kata/frase diberi kuku hendak mencengkam menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata diberi kuku hendak mencengkam.
diberi kuku hendak mencengkam= [pb] baru diberi kekuasaan sedikit sudah hendak menindas orang lain
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "diberi kuku hendak mencengkam" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata diberi kuku hendak mencengkam untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai diberi kuku hendak mencengkam
diberi kuku hendak mencengkam terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
baru |
ba.ru [a] belum pernah ada (dilihat) sebelumnya: tidak jauh dr dusun itu terdapat sebuah pabrik --; (2) a belum pernah didengar (ada) sebelumnya: pd hari ini tidak ada berita -- mengenai perubahan kabinet; (3) a belum lama selesai (dibuat, diberikan): ia membeli rumah -- di kompleks perumahan itu; (4) a belum lama dibeli (dimiliki); belum pernah dipakai: pagi tadi ia memakai baju --; kemarin ia mengendarai sepeda -- hadiah dr orang tuanya; (5) a segar (belum lama dipetik atau ditangkap): buah-buahan ini masih --; ikan ini masih --; (6) a belum lama menikah: dua sejoli itu adalah pengantin --; (7) a belum lama bekerja: dia adalah pegawai -- di kantor ini; (8) a awal: selamat dan sejahteralah mulai tahun -- 2000 ini; (9) a modern: zaman --; sastra --; (10) adv belum lama antaranya: mereka berdua -- saja berada di sini; dia -- saja pergi; (11) adv kemudian; setelah itu: setelah diingatkan berkali-kali, -- ia sadar akan kesalahannya; sesudah dipukul -- ia mengaku; (12) adv cak sedang; lagi: ayah -- tidur; jangan ribut saja adikmu -- tidur [n] pohon yg serat kulitnya dapat dibuat tali; Hisbiscus tiliaceus |
kekuasaan |
ke.ku.a.sa.an [n] (1) kuasa (untuk mengurus, memerintah, dsb): dia telah menggunakan ~ nya secara sewenang-wenang; (2) kemampuan; kesanggupan: tiada ~ selain ~ Allah untuk menciptakan dunia; (3) daerah (tempat dsb) yg dikuasai: bekas raja itu tidak mau pergi dr daerah bekas ~ nya meskipun sudah kalah perang; (4) kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik; (5) Huk fungsi menciptakan dan memantapkan kedamaian (keadilan) serta mencegah dan menindak ketidakdamaian atau ketidakadilan |
kuku |
ku.ku [n] (1) zat tanduk tipis yg tumbuh melekat pd ujung jari tangan atau kaki; (2) bagian ujung tangan (kaki), panjang-panjang dan tajam (terbentuk dr zat tanduk), pd ayam, kucing, harimau, dsb; cakar; (3) bagian ujung kaki kuda, kerbau, dsb yg besar dan keras (terbentuk dr zat tanduk); (4) alat atau bagian perkakas yg bentuknya spt cakar untuk mencakar; (5) ki kekuasaan: Belanda tidak pernah berhasil menanamkan -- nya di daerah ini |
lain |
la.in [a] (1) asing, beda, tidak sama (halnya, rupanya, dsb): ia tidak mau mengindahkan pendapat orang --; (2) kecuali; tidak termasuk (dl hitungan, golongan, dsb): harga Rp5.000,00, -- ongkos kirim; (3) berselisih; berbeda: mangga golek -- rasanya dng mangga gadung |
mencengkam |
men.ceng.kam [v] (1) memegang erat-erat dng cakar (kuku); mencengkeram: cakar ayam itu ~ batang jambu supaya tidak jatuh; (2) menjepit (mengapit) erat-erat: tangannya ~ merih, mencekik tenggorok; (3) ki menguasai: lintah darat itu berhasil ~ kehidupan beberapa warga kampung |
orang |
[n] (1) manusia (dl arti khusus); (2) manusia (ganti diri ketiga yg tidak tentu): jangan lekas percaya pd mulut --; (3) dirinya sendiri; manusianya sendiri: saya tidak bertemu dng -- nya; (4) kata penggolong untuk manusia: lima -- nelayan; (5) anak buah (bawahan): mereka itu -- nya Pak Camat; (6) rakyat (dr suatu negara); warga negara: -- Pakistan; (7) manusia yg berasal dr atau tinggal di suatu daerah (desa, kota, negara, dsb): dia -- Bogor; suaminya -- Eropa; (8) suku bangsa; (9) manusia lain; bukan diri sendiri; bukan kaum (golongan, kerabat) sendiri: jangankan anak sendiri, anak -- pun saya tolong; negeri -- , negeri lain (bukan negeri kita); (10) cak karena (sebenarnya): mana dapat membayar, -- belum gajian |
hendak |
hen.dak [adv] mau; akan; bermaksud akan: pamannya -- pergi jauh; ia -- mengadakan pesta perpisahan |
sedikit |
se.di.kit [a] (1) tidak banyak: untungnya --; (2) tidak seberapa; agak |
sudah |
su.dah [adv] (1) telah jadi; telah sedia; selesai: setelah -- , kirimkan lekas-lekas baju itu |
baru (belum) beranjur sudah tertarung |
baru (belum) ber.an.jur sudah tertarung [pb] baru akan dimulai sudah mendapat rintangan |
Jika informasi mengenai "diberi kuku hendak mencengkam" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).