Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "dewan Perwakilan Rakyat Daerah" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

definisi dewan Perwakilan Rakyat Daerah

dewan Perwakilan Rakyat Daerah= badan legislatif tempat wakil rakyat membuat undang-undang di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten

Lebih lanjut mengenai dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Contoh kalimat untuk "dewan Perwakilan Rakyat Daerah"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "dewan Perwakilan Rakyat Daerah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai dewan Perwakilan Rakyat Daerah

dewan Perwakilan Rakyat Daerah terdiri dari 4 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

atau

[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar

badan

ba.dan [n] (1) tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; (2) batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; (3) bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; (4) diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; (5) sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat

daerah

da.e.rah [n] (1) bagian permukaan bumi dl kaitannya dng keadaan alam dsb yg khusus: -- khatulistiwa (kutub, padang pasir, pantai, pegunungan, dsb); (2) lingkungan pemerintah; wilayah: -- kabupaten (provinsi, negara, dsb); (3) selingkungan tempat yg dipakai untuk tujuan khusus; kawasan: -- industri (perkantoran, pertokoan, dsb); (4) tempat sekeliling atau yg termasuk dl lingkungan suatu kota (wilayah dsb): -- Jakarta dan sekitarnya; (5) tempat dl satu lingkungan yg sama keadaannya (iklimnya, hasilnya, dsb): -- tropis; -- penghasil kopra; (6) tempat yg terkena peristiwa yg sama: -- banjir (bergolak, pertempuran, wabah, dsb); (7) bagian permukaan tubuh: -- payudara (pergelangan kaki, perut, dsb); -- aliran sungai daerah sekitar sungai, yg melebar sampai ke punggung bukit (gunung) yg merupakan daerah sumber air, tempat semua curahan air hujan yg jatuh di atasnya mengalir ke dl sungai: -- aliran sungai yg gundul itu harus dihutankan kembali dan dilestarikan

dewan

de.wan [n] (1) majelis atau badan yg terdiri atas beberapa orang anggota yg pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dsb dng jalan berunding; (2) mahkamah (tinggi)

di

[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja

kabupaten

ka.bu.pa.ten [n] (1) daerah swatantra tingkat II yg dikepalai oleh bupati, setingkat dng kota madya, merupakan bagian langsung dr provinsi yg terdiri atas beberapa kecamatan; (2) kantor tempat kerja bupati; (3) rumah tempat tinggal bupati

legislatif

le.gis.la.tif [a] berwenang membuat undang-undang

membuat

mem.bu.at [v] (1) menciptakan (menjadikan, menghasilkan); membikin: manusia -- berita, tetapi berita pun membentuk manusia; (2) melakukan; mengerjakan: terserah kpd Anda bagaimana caranya -- lukisan itu; (3) menggunakan (untuk); memakai (untuk): sanggupkah engkau -- uang sekian untuk belanja sebulan?; (4) menyebabkan; mendatangkan: engkau -- aku takut; sikapnya yg kurang sopan itu -- orang lain sakit hati

perwakilan

per.wa.kil.an [n] (1) segala sesuatu tt wakil: tt ~ daerah dibicarakan dl sidang itu; (2) kumpulan atau tempat wakil-wakil: parlemen adalah ~ rakyat; (3) (kantor, urusan, dsb) wakil suatu negara sebelum ada duta: ~ Indonesia di Filipina; (4) (tempat atau kantor) wakil usaha: ~ surat kabar Matahari; (5) seseorang atau kelompok yg mempunyai kemampuan atau kewajiban bicara dan bertindak atas nama kelompok yg lebih besar

rakyat

rak.yat [n] (1) penduduk suatu negara: segenap -- Indonesia berdiri di belakang pemerintah; (2) orang kebanyakan; orang biasa: bioskop untuk --; (3) kl pasukan (balatentara): maka raksasa itu pun terbang diiringkan segenap -- lengkap dng senjatanya; (4) cak anak buah; bawahan: Lurah harus melindungi -- nya
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "dewan Perwakilan Rakyat Daerah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).