Kamus ini menjelaskan arti kata/frase dewan pemerintah daerah menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata dewan pemerintah daerah.
dewan pemerintah daerah= unsur pemerintah daerah yg bertugas menjalankan pemerintahan daerah
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "dewan pemerintah daerah" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata dewan pemerintah daerah untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai dewan pemerintah daerah
dewan pemerintah daerah terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bertugas |
ber.tu.gas [v] (sedang) menjalankan tugas; ada tugas; mempunyai tugas: anggota tentara ~ dng penuh tanggung jawab |
daerah |
da.e.rah [n] (1) bagian permukaan bumi dl kaitannya dng keadaan alam dsb yg khusus: -- khatulistiwa (kutub, padang pasir, pantai, pegunungan, dsb); (2) lingkungan pemerintah; wilayah: -- kabupaten (provinsi, negara, dsb); (3) selingkungan tempat yg dipakai untuk tujuan khusus; kawasan: -- industri (perkantoran, pertokoan, dsb); (4) tempat sekeliling atau yg termasuk dl lingkungan suatu kota (wilayah dsb): -- Jakarta dan sekitarnya; (5) tempat dl satu lingkungan yg sama keadaannya (iklimnya, hasilnya, dsb): -- tropis; -- penghasil kopra; (6) tempat yg terkena peristiwa yg sama: -- banjir (bergolak, pertempuran, wabah, dsb); (7) bagian permukaan tubuh: -- payudara (pergelangan kaki, perut, dsb); -- aliran sungai daerah sekitar sungai, yg melebar sampai ke punggung bukit (gunung) yg merupakan daerah sumber air, tempat semua curahan air hujan yg jatuh di atasnya mengalir ke dl sungai: -- aliran sungai yg gundul itu harus dihutankan kembali dan dilestarikan |
dewan |
de.wan [n] (1) majelis atau badan yg terdiri atas beberapa orang anggota yg pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dsb dng jalan berunding; (2) mahkamah (tinggi) |
pemerintah |
pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang |
pemerintahan |
pe.me.rin.tah.an [n] (1) proses, cara, perbuatan memerintah: ~ yg berdasarkan demokrasi; gubernur memegang tampuk ~ di Daerah Tingkat I; (2) segala urusan yg dilakukan oleh negara dl menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara |
unsur |
un.sur [n] (1) bagian terkecil dr suatu benda; bagian benda yg tidak dapat dibagi-bagi lagi dng proses kimia; bahan asal; zat asal; elemen: mengandung -- kimia tertentu; tekanan dapat kita anggap pula sbg salah satu -- bahasa; (2) kelompok kecil (dr kelompok yg lebih besar): membersihkan -- ekstrem kiri dl pemerintahan |
menjalankan |
men.ja.lan.kan [v] (1) melakukan (tugas, kewajiban, pekerjaan) |
daerah banjir |
daerah yg sering dilanda banjir |
daerah banjir pertama |
daerah pertama dilanda banjir krn paling dekat ke sungai |
daerah haram |
daerah suci sekitar Mekah dan Medinah yg mempunyai batasan tertentu, di dalamnya orang dilarang menumpahkan darah dsb |
Jika informasi mengenai "dewan pemerintah daerah" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).