Kamus ini menjelaskan arti kata/frase dewan menteri menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata dewan menteri.
dewan menteri= dewan yg beranggota para menteri dng tugas memberikan nasihat kpd presiden; kabinet
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "dewan menteri" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata dewan menteri untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai dewan menteri
dewan menteri terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
dewan |
de.wan [n] (1) majelis atau badan yg terdiri atas beberapa orang anggota yg pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dsb dng jalan berunding; (2) mahkamah (tinggi) |
kabinet |
ka.bi.net [n] (1) badan atau dewan pemerintahan yg terdiri atas para menteri; (2) kantor kerja (terutama bagi presiden, perdana menteri, dsb) [n] (1) lemari kecil tempat menyimpan surat-surat (dokumen dsb); (2) peti kecil mesin ketik (mesin jahit dsb) |
memberikan |
mem.be.ri.kan [v] menyerahkan sesuatu kpd: dia -- baju kesayangannya kpd adiknya |
menteri |
men.te.ri [n] (1) kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dl melaksanakan urusan (pekerjaan) negara; (2) gajah (dl permainan catur); (3) pegawai tinggi (sbg penasihat raja dsb) |
nasihat |
na.si.hat [n] (1) ajaran atau pelajaran baik; anjuran (petunjuk, peringatan, teguran) yg baik: lebih baik aku turuti -- ibu; beroleh -- dr kepala kantornya; (2) ibarat yg terkandung dl suatu cerita dsb; moral: cerita itu mengandung -- bagi kita sekalian |
para |
pa.ra [p] kata penyerta yg menyatakan, pengacuan ke kelompok: -- tamu mulai berdatangan [n] karet; getah (perca): (per)kebun(an) -- [n] , pa.ra-pa.ra n (1) anyaman bambu dsb tempat menaruh perkakas dapur; pagu; (2) rak untuk menjemur ikan; (3) rak atau jala untuk menaruh barang-barang (di kereta api) [kp] parasut [n] (1) prajurit dl kesatuan angkatan udara; (2) kesatuan angkatan udara |
tugas |
tu.gas [n] (1) yg wajib dikerjakan atau yg ditentukan untuk dilakukan; pekerjaan yg menjadi tanggung jawab seseorang; pekerjaan yg dibebankan: pegawai hendaklah menjalankan -- masing-masing dng baik; kerjakan -- Saudara baik-baik; (2) suruhan (perintah) untuk melakukan sesuatu: beliau diberi -- menyelidiki keadaan rakyat di pulau itu; surat -- , surat perintah; (3) Ling fungsi (jabatan): terangkan -- akhiran "-lah" pd kata "minumlah" dl kalimat itu; (4) Huk fungsi yg boleh tidak dikerjakan [Lihat {tukas}] |
beranggota |
ber.ang.go.ta [v] mempunyai anggota: perkumpulan itu ~ lima puluh orang |
dewan keamanan |
dewan yg dibentuk untuk mengurus segala sesuatu mengenai keamanan spt dl organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa |
dewan kesenian |
dewan yg bertugas membina dan mengembangkan kesenian |
Jika informasi mengenai "dewan menteri" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).