Kamus ini menjelaskan arti kata/frase desa pakuncen menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata desa pakuncen.
desa pakuncen= [Jw] desa yg dibebani kewajiban menjaga kuburan
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "desa pakuncen" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata desa pakuncen untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai desa pakuncen
desa pakuncen terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
desa |
de.sa [n] (1) kesatuan wilayah yg dihuni oleh sejumlah keluarga yg mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa); (2) kelompok rumah di luar kota yg merupakan kesatuan: di -- itu belum ada listrik; (3) udik atau dusun (dl arti daerah pedalaman sbg lawan kota): ia hidup tenteram di -- terpencil di kaki gunung; (4) kl tanah; tempat; daerah |
kewajiban |
ke.wa.jib.an [n] (1) (sesuatu) yg diwajibkan; sesuatu yg harus dilaksanakan; keharusan: tugas penelitian sudah merupakan ~ bagi setiap calon sarjana; (2) pekerjaan; tugas: aku akan melaksanakan tugas ~ ku dng saksama; (3) Huk tugas menurut hukum |
menjaga |
men.ja.ga [v] (1) menunggui (supaya selamat atau tidak ada gangguan): mereka selalu ~ kampungnya dng baik; (2) mengiringi untuk melindungi dr bahaya; mengawal: ajudan itu selalu ~ atasannya; (3) mengasuh (mengawasi anak kecil); (4) mengawasi sesuatu supaya tidak mendatangkan bahaya; mencegah (bahaya, kesukaran, kerugian): tugas mereka ialah ~ bahaya api; (5) mempertahankan keselamatan (orang, barang, dsb): pemerintah memperkuat pasukan yg ~ pantai; (6) mengikhtiarkan (supaya); mengurus (supaya): kita harus ~ agar pemasukan tidak lebih besar dp pengeluaran; (7) memeliharakan; merawat: ia ~ baik-baik neneknya yg sakit |
pakuncen |
pa.kun.cen [Jw n] orang yg berkewajiban menjaga kuburan |
kuburan |
ku.bur.an [n] tanah tempat menguburkan mayat; makam: mereka bertangisan di ~ |
desa abdi |
desa yg ditempati oleh pegawai atau bawahan sultan (di Banten) |
desa kaputihan |
[Jw] desa yg terletak di dekat masjid atau pusat peribadahan yg didiami orang-orang saleh |
desa mijen |
[Jw] desa yg diserahkan oleh raja kpd keluarga tertentu dan mereka dibebaskan dr pajak tanah |
desa pakuncen |
[Jw] desa yg dibebani kewajiban menjaga kuburan |
desa perdikan |
[Jw] desa yg dibebaskan dr kewajiban membayar pajak kpd pemerintah pusat (pd zaman kerajaan) |
Jika informasi mengenai "desa pakuncen" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).