Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "desa mijen" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase desa mijen menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata desa mijen.

definisi desa mijen

desa mijen= [Jw] desa yg diserahkan oleh raja kpd keluarga tertentu dan mereka dibebaskan dr pajak tanah

Lebih lanjut mengenai desa mijen
Contoh kalimat untuk "desa mijen"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "desa mijen" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata desa mijen untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai desa mijen

desa mijen terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

dan

[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo

desa

de.sa [n] (1) kesatuan wilayah yg dihuni oleh sejumlah keluarga yg mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa); (2) kelompok rumah di luar kota yg merupakan kesatuan: di -- itu belum ada listrik; (3) udik atau dusun (dl arti daerah pedalaman sbg lawan kota): ia hidup tenteram di -- terpencil di kaki gunung; (4) kl tanah; tempat; daerah

keluarga

ke.lu.ar.ga [n] (1) ibu dan bapak beserta anak-anaknya; seisi rumah: seluruh -- nya pindah ke Bandung; (2) orang seisi rumah yg menjadi tanggungan; batih: ia pindah ke Jakarta bersama -- nya; (3) (kaum -- ) sanak saudara; kaum kerabat: ia sering berkunjung ke Jakarta krn banyak -- nya tinggal di sana; (4) satuan kekerabatan yg sangat mendasar dl masyarakat

mereka

me.re.ka [pron] dia dng yg lain; orang-orang yg dibicarakan: Toto bertemu dng Amir di jalan, lalu -- pergi bersama-sama ke sekolah

oleh

[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah

pajak

pa.jak [n] pungutan wajib, biasanya berupa uang yg harus dibayar oleh penduduk sbg sumbangan wajib kpd negara atau pemerintah sehubungan dng pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dsb [n] hak untuk mengusahakan sesuatu dng membayar sewa kpd negara; pak [n] (1) kedai; lepau: -- nasi; -- kopi; (2) los tempat berjualan (di Madura): -- ikan; -- sayur

raja

ra.ja [n] (1) penguasa tertinggi pd suatu kerajaan (biasanya diperoleh sbg warisan); orang yg mengepalai dan memerintah suatu bangsa atau negara: negara kerajaan diperintah oleh seorang --; (2) kepala daerah istimewa; kepala suku; sultan; (3) sebutan untuk penguasa tertinggi dr suatu kerajaan; (4) orang yg besar kekuasaannya (pengaruhnya) dl suatu lingkungan (perusahaan): -- minyak; (5) orang yg mempunyai keistimewaan khusus (spt sifat, kepandaian, kelicikan): -- kumis; -- copet; (6) binatang (jin dsb) yg dianggap berkuasa thd sesamanya: -- buaya; -- jin; (7) buah catur yg terpenting; (8) kartu (truf) yg bergambar raja

tanah

ta.nah [n] (1) permukaan bumi atau lapisan bumi yg di atas sekali: hujan membasahi --; (2) keadaan bumi di suatu tempat: -- nya gersang, tidak dapat ditanami; (3) permukaan bumi yg diberi batas: pemerintah menyediakan -- seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran; (4) daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di --; (5) permukaan bumi yg terbatas yg ditempati suatu bangsa yg diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; -- Eropa; -- Melayu [ark n] satuan ukuran panjang yg sama dng depa

tertentu

ter.ten.tu [a] (1) sudah tentu; sudah pasti (jelas, terang, dsb): setiap pegawai mempunyai tugas ~ yg harus dikerjakannya; (2) tetap: pd waktu-waktu ~ ia akan lewat di sini; (3) sudah dapat dipastikan atau ditentukan (thd sesuatu yg tidak perlu disebutkan identitasnya): ada organisasi ~ yg menyokong gerakan di bawah tanah itu

dana asuransi

dana yg diciptakan untuk mengganti kerugian seseorang yg menanggung risiko sendiri; -- bantuan dana (persediaan uang) untuk membantu suatu usaha, terutama dl keadaan darurat: sudah tersedia -- bantuan untuk membangun kembali sekolah dasar yg ambruk itu
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "desa mijen" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).