Kamus ini menjelaskan arti kata/frase demokrasi formal menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata demokrasi formal.
demokrasi formal= corak pemerintahan yg semata-mata dilihat dr ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi spt perwakilan rakyat
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "demokrasi formal" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata demokrasi formal untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai demokrasi formal
demokrasi formal terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
corak |
co.rak [n] (1) bunga atau gambar (ada yg berwarna-warna) pd kain (tenunan, anyaman, dsb): -- kain sarung ini kurang bagus; besar-besar -- kain batik itu; (2) berjenis-jenis warna pd warna dasar (tt kain, bendera, dsb): dasarnya putih, -- nya merah; (3) ki sifat (paham, macam, bentuk) tertentu: perkumpulan itu tidak tentu -- nya; -- politiknya tidak tegas |
demokrasi |
de.mo.kra.si [n Pol] (1) (bentuk atau sistem) pemerintahan yg seluruh rakyatnya turut serta memerintah dng perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat; (2) gagasan atau pandangan hidup yg mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yg sama bagi semua warga negara |
formal |
for.mal [a] (1) sesuai dng peraturan yg sah; menurut adat kebiasaan yg berlaku: permohonan itu harus diajukan secara -- , tidak cukup dng telepon; (2) resmi: pendidikan -- yg ditempuhnya hanya sekolah teknik menengah |
lembaga |
lem.ba.ga [n] (1) asal mula (yg akan menjadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); (2) bentuk (rupa, wujud) yg asli; (3) acuan; ikatan (tt mata cincin dsb); (4) badan (organisasi) yg tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha; (5) ark kepala suku (di Negeri Sembilan); (6) pola perilaku manusia yg mapan, terdiri atas interaksi sosial berstruktur dl suatu kerangka nilai yg relevan |
pemerintahan |
pe.me.rin.tah.an [n] (1) proses, cara, perbuatan memerintah: ~ yg berdasarkan demokrasi; gubernur memegang tampuk ~ di Daerah Tingkat I; (2) segala urusan yg dilakukan oleh negara dl menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara |
perwakilan |
per.wa.kil.an [n] (1) segala sesuatu tt wakil: tt ~ daerah dibicarakan dl sidang itu; (2) kumpulan atau tempat wakil-wakil: parlemen adalah ~ rakyat; (3) (kantor, urusan, dsb) wakil suatu negara sebelum ada duta: ~ Indonesia di Filipina; (4) (tempat atau kantor) wakil usaha: ~ surat kabar Matahari; (5) seseorang atau kelompok yg mempunyai kemampuan atau kewajiban bicara dan bertindak atas nama kelompok yg lebih besar |
politik |
po.li.tik [n] (1) (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (spt tt sistem pemerintahan, dasar pemerintahan): bersekolah di akademi --; (2) segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dsb) mengenai pemerintahan negara atau thd negara lain: -- dl dan luar negeri; kedua negara itu bekerja sama dl bidang -- , ekonomi, dan kebudayaan; partai --; organisasi --; (3) cara bertindak (dl menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijaksanaan: -- dagang; -- bahasa nasional |
ada |
[v] (1) hadir; telah sedia: ia -- di sana; (2) mempunyai: ia tidak -- uang; (3) benar; sungguh (untuk menguatkan sebutan): ia -- menerima surat itu |
rakyat |
rak.yat [n] (1) penduduk suatu negara: segenap -- Indonesia berdiri di belakang pemerintah; (2) orang kebanyakan; orang biasa: bioskop untuk --; (3) kl pasukan (balatentara): maka raksasa itu pun terbang diiringkan segenap -- lengkap dng senjatanya; (4) cak anak buah; bawahan: Lurah harus melindungi -- nya |
Jika informasi mengenai "demokrasi formal" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).