Kamus ini menjelaskan arti kata/frase delik bangas menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata delik bangas.
delik bangas= pohon kecil; medang nasi-nasi; Memecylon edule
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "delik bangas" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata delik bangas untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai delik bangas
delik bangas terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
bangas |
ba.ngas [n] nama pohon (ada bermacam-macam), spt -- merah, Memecylon garcinioides dan -- putih, medang kawan; merbau; Angelesia splendens |
delik |
de.lik [n] pohon yg tingginya mencapai 20 m, berbatang besar, bercabang banyak dan tidak lurus; temberos; Memecylon caloneuron , men.de.lik v terbuka lebar-lebar (tt mata); membelalak; memelotot [n Huk] perbuatan yg dapat dikenakan hukuman krn merupakan pelanggaran thd undang-undang; tindak pidana |
medang |
me.dang [n] pohon tinggi dan besar, kayunya dijadikan papan untuk bangunan; Phoebe |
pohon |
po.hon [n] (1) tumbuhan yg berbatang keras dan besar; pokok kayu: -- asam; -- mangga; (2) bagian yg permulaan atau yg dianggap dasar; pangkal; (3) asal mula; pokok sebab [v] , me.mo.hon v meminta dng hormat: ~ ampun kpd Allah |
delik bangas |
pohon kecil; medang nasi-nasi; Memecylon edule |
delik bukit |
pohon kecil; medang berunit; Anisophyllea apetala |
delik jambu putih |
pohon kecil; api-api hutan; kelat batu; Memecylon coeruleum |
delik limau manis |
delik bukit |
delik putih |
delik bangas |
delik susila |
delik berupa pelanggaran susila |
Jika informasi mengenai "delik bangas" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).