Kamus ini menjelaskan arti kata/frase delik aduan menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata delik aduan.
delik aduan= pelanggaran (perbuatan, tindak pidana) berupa penghinaan (fitnah atau pencemaran) yg dilakukan secara tertulis atau lisan thd nama seseorang dan dapat dituntut di depan pengadilan jika ada pengaduan dr yg merasa dirugikan nama baiknya
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "delik aduan" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata delik aduan untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai delik aduan
delik aduan terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
ada |
[v] (1) hadir; telah sedia: ia -- di sana; (2) mempunyai: ia tidak -- uang; (3) benar; sungguh (untuk menguatkan sebutan): ia -- menerima surat itu |
aduan |
adu.an [n] (1) perlombaan; pertandingan: ~ sapi; (2) sabungan; barang yg diadu: ayam ~; (3) perihal atau perkara yg diadukan; hal mengadukan |
atau |
[p] kata penghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan): Anda boleh memilih yg mana saja, majalah, buletin, -- surat kabar |
berupa |
be.ru.pa [v] (1) ada rupanya yg nyata (kelihatan); berwujud: dikatakan bahwa roh itu tidak ~ , tetapi eksistensinya tidak dapat disangkal; (2) berbentuk sbg: dibuatnya lambang yg ~ padi dan kapas; (3) terjadi dr; terdiri atas: bantuan yg diterima panitia ~ beras, gula pasir, susu bubuk, ikan asin, dan pakaian; (4) elok rupanya; cantik: rasanya sukar juga mencari istri yg berada, berbangsa, lagi ~ |
dan |
[p] penghubung satuan bahasa (kata, frasa, klausa, dan kalimat) yg setara, yg termasuk tipe yg sama serta memiliki fungsi yg tidak berbeda: ayah -- ibu, bibi -- paman, serta para anak, cucu, -- kemenakan bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka [n Olr] kelas atau tingkatan (I, II, III, IV, dsb) untuk yudo, karate, kempo |
dapat |
da.pat [adv] mampu; sanggup; bisa; boleh; mungkin: serangan musuh tidak -- ditahan; isi hatinya tidak -- kita ketahui; (2) v cak menerima; memperoleh: pemuda yg membacok temannya itu -- hukuman penjara tiga bulan; (3) v ditemukan; tertangkap dsb: ke mana pun dicarinya, anting itu tidak -- juga |
delik |
de.lik [n] pohon yg tingginya mencapai 20 m, berbatang besar, bercabang banyak dan tidak lurus; temberos; Memecylon caloneuron , men.de.lik v terbuka lebar-lebar (tt mata); membelalak; memelotot [n Huk] perbuatan yg dapat dikenakan hukuman krn merupakan pelanggaran thd undang-undang; tindak pidana |
depan |
de.pan [n] hadapan; muka: rumahnya di -- rumahku; anak-anak berjalan di -- , yg besar berjalan di belakang |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
jika |
ji.ka [p] kata penghubung untuk menandai syarat (janji); kalau: -- hari tidak hujan, saya akan datang; intan itu -- terbenam di pelimbahan sekalipun intan itu tiada akan hilang cahayanya |
Jika informasi mengenai "delik aduan" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).