Web Analytics Made Easy -
StatCounter
"Kamus Arti Kata dan Arti Nama Rebanas"

arti kata/frase "dekret Presiden" Menurut KBBI Edisi III

Kamus ini menjelaskan arti kata/frase dekret Presiden menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata dekret Presiden.

definisi dekret Presiden

dekret Presiden= putusan yg dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, 5 Juli 1959

Lebih lanjut mengenai dekret Presiden
Contoh kalimat untuk "dekret Presiden"

Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "dekret Presiden" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata dekret Presiden untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.

Lebih lanjut mengenai dekret Presiden

dekret Presiden terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:

dekret

dek.ret [n] keputusan (ketetapan) atau perintah yg dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dsb

oleh

[p] (1) kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; (2) sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; (3) akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; (4) ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; (5) bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; (6) dengan: pohon itu sarat -- buah

presiden

pre.si.den [n] (1) kepala (lembaga, perusahaan, dsb): serah terima jabatan -- Direktur Bank A akan dilakukan hari ini; (2) kepala negara (bagi negara yg berbentuk republik): pemilihan -- Amerika Serikat dilakukan empat tahun sekali

republik

re.pub.lik [n] bentuk pemerintahan yg berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden

Juli

Ju.li [n] bulan ke-7 tahun Masehi (31 hari)

putusan

pu.tus.an [n] hasil memutuskan: berdasarkan ~ pengadilan, dia dibebaskan

dekret Presiden

putusan yg dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, 5 Juli 1959

yg berbaris yg berpahat

yg berbaris yg ber.pa.hat , yg bertakuk yg bertebang [pb] dikerjakan sebagaimana biasanya

yg bertakuk yg ditebang

yg ber.ta.kuk yg ditebang, yg bergaris yg dipahat [pb] sudah menurut aturan (adat) yg biasa

yg bulat datang bergolek

yg bulat datang ber.go.lek , yg pipih datang melayang [pb] keuntungan (kesenangan dsb) datang dr mana-mana
Simpan Informasi Agar Tidak Hilang

Jika informasi mengenai "dekret Presiden" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.

DISCLAIMER
Jika Terdapat Kesalahan Penerjemahan Kata atau Nama dalam Kamus Rebanas ini, Anda dapat membandingkan dengan kamus yang anda miliki. Terima Kasih
Index KBBI Edisi III
Tentang KBBI Edisi III

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring

Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.

Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).