Kamus ini menjelaskan arti kata/frase deaneksasi menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata deaneksasi.
deaneksasi= de.a.nek.sa.si [n] penyatuan kembali suatu daerah yg telah terpecah
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "deaneksasi" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata deaneksasi untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai deaneksasi
deaneksasi terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
deaneksasi |
de.a.nek.sa.si [n] penyatuan kembali suatu daerah yg telah terpecah |
daerah |
da.e.rah [n] (1) bagian permukaan bumi dl kaitannya dng keadaan alam dsb yg khusus: -- khatulistiwa (kutub, padang pasir, pantai, pegunungan, dsb); (2) lingkungan pemerintah; wilayah: -- kabupaten (provinsi, negara, dsb); (3) selingkungan tempat yg dipakai untuk tujuan khusus; kawasan: -- industri (perkantoran, pertokoan, dsb); (4) tempat sekeliling atau yg termasuk dl lingkungan suatu kota (wilayah dsb): -- Jakarta dan sekitarnya; (5) tempat dl satu lingkungan yg sama keadaannya (iklimnya, hasilnya, dsb): -- tropis; -- penghasil kopra; (6) tempat yg terkena peristiwa yg sama: -- banjir (bergolak, pertempuran, wabah, dsb); (7) bagian permukaan tubuh: -- payudara (pergelangan kaki, perut, dsb); -- aliran sungai daerah sekitar sungai, yg melebar sampai ke punggung bukit (gunung) yg merupakan daerah sumber air, tempat semua curahan air hujan yg jatuh di atasnya mengalir ke dl sungai: -- aliran sungai yg gundul itu harus dihutankan kembali dan dilestarikan |
kembali |
kem.ba.li [v] (1) balik ke tempat atau ke keadaan semula: pesawat antariksa itu sudah -- di bumi; orang yg sudah mati tidak akan hidup --; (2) lagi: pintu harap ditutup --; (3) sekali lagi; berulang lagi: residivis itu sudah ditangkap -- |
penyatuan |
pe.nya.tu.an [n] proses, cara, perbuatan menyatukan |
suatu |
su.a.tu [num] satu; hanya satu (untuk menyatakan benda yg kurang tentu): -- pun tidak; -- hari |
telah |
te.lah [adv] sudah (untuk menyatakan perbuatan, keadaan dsb yg sempurna, lampau, atau selesai): ia -- pergi dan tidak akan kembali lagi; mereka -- membeli karcis [v] , me.ne.lah v meramal; menenung: ia sedang ~ nasib saudagar itu; tidak dapat ia ~ yg akan terjadi thd dirinya |
terpecah |
ter.pe.cah [v] terbagi; terbelah: rombongan itu ~ menjadi dua |
daerah banjir |
daerah yg sering dilanda banjir |
daerah banjir pertama |
daerah pertama dilanda banjir krn paling dekat ke sungai |
daerah haram |
daerah suci sekitar Mekah dan Medinah yg mempunyai batasan tertentu, di dalamnya orang dilarang menumpahkan darah dsb |
Jika informasi mengenai "deaneksasi" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).