Kamus ini menjelaskan arti kata/frase datatamak menurut KBBI Edisi III. Selain arti, mungkin juga disertakan contoh kalimat yang menggunakan kata datatamak.
datatamak= da.ta.ta.mak [n Huk] denda adat (di Rote) yg harus dibayar krn berbuat cabul dng anak perempuan yg masih di bawah umur
Berbagai contoh kalimat untuk kata atau frase "datatamak" tersedia di halaman contoh kalimat. Silakan kunjungi halaman khusus contoh kalimat menggunakan kata datatamak untuk melihat berbagai penerapan riil di kehidupan nyata.
Lebih lanjut mengenai datatamak
datatamak terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 10 kata terkait yakni sebagai berikut:
adat |
[n] (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb) [Jk] meng.a.dat v (1) mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; (2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~; |
anak |
[n] (1) keturunan yg kedua: ini bukan -- nya, melainkan cucunya; (2) manusia yg masih kecil: -- itu baru berumur enam tahun; (3) binatang yg masih kecil: -- ayam itu berciap-ciap mencari induknya; (4) pohon kecil yg tumbuh pd umbi atau rumpun tumbuh-tumbuhan yg besar: -- pisang; (5) orang yg berasal dr atau dilahirkan di (suatu negeri, daerah, dsb): -- Jakarta; -- Medan; (6) orang yg termasuk dl suatu golongan pekerjaan (keluarga dsb): -- kapal; -- komidi; (7) bagian yg kecil (pd suatu benda): -- baju; (8) yg lebih kecil dp yg lain: -- bukit |
datatamak |
da.ta.ta.mak [n Huk] denda adat (di Rote) yg harus dibayar krn berbuat cabul dng anak perempuan yg masih di bawah umur |
umur |
[n] (1) lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan); usia: -- ku 22 tahun; dl -- tuanya, dl masa ia sudah tua; (2) ki hidup; nyawa: ada -- , ada rezeki, selama masih hidup tentu mendapatkan rezeki |
bawah |
ba.wah [n] tempat (letak, sisi, bagian, arah) yg lebih rendah: -- duli (kadam, kaus, cerpu), kata penghormatan thd raja |
berbuat |
ber.bu.at [v] mengerjakan (melakukan) sesuatu: kita harus selalu -- baik kpd sesama manusia; janganlah kita -- jahat |
cabul |
ca.bul [a] keji dan kotor; tidak senonoh (melanggar kesopanan, kesusilaan): ia suka sekali berkata (berbuat) -- |
denda |
den.da [n] hukuman yg berupa keharusan membayar dl bentuk uang (krn melanggar aturan, undang-undang, dsb): pemilik pesawat televisi yg lalai membayar pajak dikenakan -- |
di |
[p] (1) kata depan untuk menandai tempat: bapak saya bekerja -- kantor; semalam ia tidur -- rumah temannya; (2) cak kata depan untuk menandai waktu: -- hari itu ia tidak datang; (3) Mk akan, kepada: tidak tahu -- jerih orang; (4) Mk dari: jauh -- mata [kp] adi, msl dipati adipati; diraja adiraja |
harus |
ha.rus [adv] (1) patut; (2) wajib; mesti (tidak boleh tidak): kalau dia tidak datang, kau -- menggantikannya [v] boleh dilakukan dan boleh juga ditinggalkan; jaiz; mubah: hal yg demikian itu hukumnya -- |
Jika informasi mengenai "datatamak" ini bermanfaat, silakan anda bagikan ke teman atau simpan di akun media sosial memakai menu berikut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan atau KBBI daring merupakan versi online dari KBBI edisi ketiga yang diluncurkan pada tahun 2008.
Kamus ini memuat 78.000 lema. Isi (kata dan arti) dalam kamus ini merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).